Label (tanda/simbol) transportasi bahan/material berbahaya/B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) secara umum merujuk pada U.S Department of Transportation (DOT) atau Departement Transportasi Amerika Serikat. Label (plakat) secara umum dipasang pada kendaraan pengangkut juga pada kemasan paket baik itu transportasi darat, udara dan laut ataupun transportasi khusus lainnya.
Secara umum terdapat 9 (sembilan) klasifikasi bahan/material berbahaya/B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) antara lain :
Plakat | Kelas |
---|
| Kelas 1 – Mudah Meledak :- 1.1–Bahaya Peledakan Besar (Seluruh Muatan).
- 1.2–Bahaya Serpihan Ledakan.
- 1.3-Bahaya Api Ledakan.
- 1.4-Bahaya Ledakan Ringan.
- 1.5-Sensitivitas Ledakan Kecil.
- 1.6-Sensitivitas Ledakan Sangat Kecil.
|
| Kelas 2 – Gas :- 2.1–Gas Mudah Terbakar.
- 2.2–Gas Bertekanan (Tidak Mudah Terbakar).
- 2.3–Gas Beracun.
- 2.2–Gas Korosif (Hanya di Kanada).
|
| Kelas 3 – Cairan/Uap Mudah Terbakar |
| Kelas 4 – Padatan Mudah Terbakar :- 4.1–Padatan Mudah Terbakar.
- 4.2–Spontan Mudah Terbakar.
- 4.3–Berbahaya Jika Terkena Air.
|
| Kelas 5 – Oksidator :- 5.1–Oksidator.
- 5.2–Oksidator Organik.
|
| Kelas 6 – Beracun :- 6.1–Bahan Beracun.
- 6.2–Menyebabkan Infeksi.
|
| Kelas 7 – Radioaktif |
| Kelas 8 – Korosif |
| Kelas 9 – Bahaya Lain :- Bahan berbahaya yang tidak termasuk kategori di atas.
|
| Transportasi dengan muatan lebih dari dua karakter bahaya pada satu muatan transportasi dengan besaran muatan yang hampir/sama besar. |
Contoh Pemasangan Label :
Contoh Penempatan Plakat :