Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Alasan Polisi Setop Penyelidikan soal Pesta Dihadiri Raffi Ahmad



BACANEWS.ID - Polda Metro Jaya menyetop penyelidikan kasus Raffi Ahmad menghadiri pesta usai divaksin Corona.

Polisi menyatakan tidak ada unsur pidana terkait kumpulan pesta ultah pengusaha yang dihadiri Raffi Ahmad dan beberapa selebritis lainnya itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan beberapa poin sehingga penyidik dalam gelar perkara menyetop penyelidikan. Ada 3 poin yang diungkap Yusri yakni kapasitas ruangan yang besar, jumlah tamu yang hadir hingga pelaksanaan protokol kesehatan sebelum acara dimulai.

"Acara itu memang dilakukan di suatu hall basket yang luasnya sekitar 30x20 meter persegi. Memang sebenarnya tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan, setiap acara kegiatan ultah dilakukan, itu (rumah) bisa muat 200 sampai 300 orang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Kemudian, dari keterangan para saksi, pemilik rumah tidak mengundang Raffi Ahmad dkk ke pesta ultah itu. Acara itu hanya dihadiri tak lebih dari 20 orang.

"Acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang. Dari keterangan saksi yang ada, bahwa yang datang tanpa undangan. Mereka spontanitas tanpa undangan untuk menghadiri ke kediaman saudara RG," terang Yusri.

Kemudian, para tamu yang hadir disebutkan memenuhi protokol kesehatan. Salah satunya yakni melakukan swab antigen sebelum masuk ke rumah pengusaha tersebut.

"Jadi datang ke sana sudah dilajukan prokes, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan saksi-saksi sudah ada semua, dilakukan tes suhu (badan), juga dilakukan swab antigen. Dari ke 18 orang itu semuanya negatif COVID-19," bebernya.

Atas dasar tersebut, penyidik menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kegiatan tersebut.

"Alasan yuridis pada Pasal 93 Juncto Pasal 9 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekerantinaan Kesehatan ini, berdasarkan hasil gelar perkara tidak terpenuhi. Termasuk peraturan daerah, aturan Kemenkes," ujar Yusri.

Dari hasil gelar perkara itu, penyidik menyimpulkan untuk menyetop penyelidikan.

"Sehingga dari hasil gelar perkara karena tidak ditemukan persangkaan pasal, tidak ditemukan dua alat bukti sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," pungkas Yusri.

Raffi Ahmad kemudian buka suara dan meminta maaf setelah kehadirannya di pesta itu menuai banyak kritikan. Permintaan maaf itu disampaikan Raffi Ahmad pada akun Instagram-nya, Kamis (14/1/2021). Raffi Ahmad mulanya menyampaikan permintaan maafnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh masyarakat Indonesia.

"Terkait peristiwa tadi malam, di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @jokowi, Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad menjelaskan peristiwa yang terjadi semalam merupakan keteledoran dan kesalahannya. Dia berjanji ke depannya akan lebih mematuhi protokol kesehatan.

"Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan saya. Ke depan, saya akan lebih menaati protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," paparnya.(dtk)