Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buntut Hadiri Pesta Langgar Prokes, Raffi-Ahok Dilaporkan ke Polda Metro Jaya



BACANEWS.ID - Buntut menghadiri pesta pasca vaksinasi Covid-19, Presenter Raffi Ahmad akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Raffi akan dilaporkan oleh Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu ( Pekat IB ) sore ini karena dinilai melanggar protokol kesehatan.

“Sehubungan dengan adanya pelanggaran Prokes Covid 19 yang di lakukan oleh Publik Figur Artis Pekat IB akan melaporkan secara resmi Raffi Ahmad DKK ke Polda Metro Jaya sore ini,” Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/1/2021).

Lisman pun mendesak Kapolda Metro Jaya agar bersikap tegas dalam kasus kerumunan yang dilakukan Raffi DKK.

Apalagi kerumunan yang dilakukan Raffi DKK itu tak mematuhi prokes Covid, terlebih saat ini angka positif Covid-19 makin tinggi.

“Kami meminta Kapolda Metro Jaya harus bertindak tegas dan segera mengambil sikap yang Profesional mengingat situasi Covid-19 makin meningkat drastis,” ujarnya.

Sebelumnya, artis Raffi Ahmad mendapat sorotan lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) kala menghadiri sebuah pesta di Jakarta, Rabu (13/1) malam WIB. Padahal, pada Rabu pagi WIB, Raffi disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Hal itu terungkap dalam video Instastory Anya Geraldine yang diviralkan warganet.

Dalam pesta di kediaman Sean Gelael itu, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina hadir bersama rekan-rekannya yang lain.

Selebritas lain yang ikut dalam pesta tersebut ada Gading Marten, Anya Geraldine, Uus, hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. []