Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tolak Gerakan Nasional Wakaf Uang, Ustadz Tengku Zul: Takut Dimaling Juga

BACANEWS.ID - Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), Senin (25/1/2021) di Istana Negara, Jakarta, dan diikuti sejumlah hadirin secara virtual.

Gerakan tersebut menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas, modern, transparan, dan profesional.

Hanya saja, GNWU yang dimulai hari ini mendapat penolakan keras dari Ustad Tengku Zulkarnain. Dirinya menanyakan komitmen pemerintah mengelolah wakaf yang terkumpul.

Terlebih beberapa mega korupsi justru terjadi pada uang masyarakat yang dihimpun oleh lembaga pemerintah.

“Uang Jiwasraya dimaling. Asabri juga dimaling. BPJS Ketenagakerjaan juga kata Kejaksaan 43 trilyun dimaling,” kata Tengku Zul dikutip fajar.co.id di akun Twitternya, Senin (25/1/2021).

Karena itu, mantan Wasekjend MUI itu menolak mengikuti gerakan wakaf yang dilakukan pemerintah.

Baca juga: Kasus Covid-19 Mendekati 1 Juta, Wisma Atlet Dipenuhi Pasien Bergejala

“Besok Presiden @jokowi canangkan wakaf uang. Maaf seribu maaf satu Rupiahpun saya tidak akan mau ikut. Tidak percaya. Takut dimaling juga. Salahkah? Ada yang antusias ikut?” ungkapnya.


Sebelumnya, Dalam sambutannya, Presiden yang juga bertindak selaku Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya mencari jalan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air.

“Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang,” ujarnya dikutip dari rilis resmi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Di Indonesia, potensi wakaf tersebut memang sangat besar. Berdasarkan data yang diterima Presiden, potensi aset wakaf per tahunnya mencapai Rp2.000 triliun di mana potensi dalam bentuk wakaf uang dapat menembus angka Rp188 triliun.

Sudah sejak lama umat Islam di Indonesia mempraktikkan wakaf dalam kehidupan sehari-hari. Namun potensi wakaf itu masih belum termanfaatkan dengan baik. Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak ditujukan di bidang sosial peribadatan seperti pembangunan masjid, madrasah, dan makam.

Oleh karena itu, GNWU yang diluncurkan Presiden pada hari ini menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern.

“Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf. Tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,” kata Presiden.

Perluasan wakaf tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf di mana harta benda wakaf diperluas tidak hanya pada benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tapi juga meliputi harta bergerak seperti uang, kendaraan, mesin, hingga surat berharga syariah.

Peluncuran GNWU ini juga menjadi penting dan relevan. Presiden menekankan, GNWU ini tidak hanya sekadar meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, tapi juga memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial.

“Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sudah saatnya kita memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, dan memiliki dampak yang produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam serta sekaligus memberi pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional kita, khususnya di sektor UMKM,” ucapnya.