Din Syamsuddin dilaporkan oleh GAR ITB ke KASN
BACANEWS.ID - Gerakan Anti Radikalisme (GAR) ITB menginformasikan Din Syamsuddin tentang dugaan radikalisme kepada KASN. Politik Indonesia
Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor 05 / Lap / GAR-ITB / X / 2020 tanggal 28 Oktober 2020, terkait dengan laporan pelanggaran disiplin pejabat publik atas nama Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D, dan surat nomor 10 / Srt / GAR-ITB / I / 2021 tanggal 28 Januari 2021, tentang sanksi disiplin PNS dan Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A. Dokter.
Setelah menerima surat tersebut, KASN mengirimkan surat tersebut kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, selaku Koordinator Satgas Manajemen Radikalisme untuk ditindaklanjuti. Dunia Politik dan Ekonomi
“Sesuai kewenangan Satgas melalui surat KASN nomor: B-3766 / KASN / 11/2020 tanggal 24 November 2020, terkait dengan laporan pengaduan Delegasi GAR ITB” ujar Ketua KASN Agus Pramusinto dalam sambutannya. pernyataan, Jumat (2/12).
Selain itu, KASN juga akan meminta klarifikasi dan tindak lanjut atas laporan ini dari Kementerian Agama. Surat tersebut telah dikirimkan dan juga tembusan kepada Rektor GAR-Alumni ITB. Ekonomi Indonesia
“Meminta klarifikasi dan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran Terlapor kepada Menteri Agama melalui Surat Nomor B-613 / KASN / 2/2021 tanggal 4 Februari 2021 yang juga telah ditembuskan kepada Presiden GAR-Alumni ITB ,” dia berkata.
KASN akan segera melakukan audiensi dengan GAR ITB setelah menerima hasil tindak lanjut dari Kementerian Agama. Politik dalam dan luar negeri
“Kami juga akan menjadwalkan audiensi Alumni GAR ITB dengan pimpinan KASN segera setelah menerima hasil tindak lanjut dari Menteri Agama cq. Majelis Etik dan Tata Tertib Kementerian Agama,” pungkasnya.