Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Insentif Dokter dan Nakes Dipotong 50%, DPR: Kasian Mereka Kerja Resiko Tinggi



BACANEWS.ID - Terhitung dibulan februari 2021, dikabarkan instentif dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid-19 dikurangi hingga 50 persen.

Hal ini diketahui dengan surat edar pemerintah, perihal permohonan perpanjangan pembayaran insentif dan santunan kematian bagi nakes dan PPDS, Senin (1/2/2021).

Menanggapi perihal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, jika perihal tersebut disayangkan.

Apalagi kata Aliyah, tenaga kesehatan adalah garda terdepan melawan covid-19 yang diketahui bersama, angka masyarakat yang terpapar virus tersebut kian mengalami peningkatan. Bahkan katanya, tak sedikit nakes yang harus berkorban nyawa.

“Kasian mereka (dokter dan nakes), tanggung jawab dan resiko kerja tinggi, malah insentifnya dikurangi. Bahkan tidak sedikit yang bertarung nyawa memerangi pandemi covid-19,” pungkas Aliyah, Rabu (3/2/2021).

Aliyah menyebutkan, jika pihaknya tak juga berhenti menyuarakan hak dokter dan nakes sebagai garda terdepan melawan covid-19.

“Mereka harus diperhatikan dan diperjuangkan. Kasian mereka, kalau santunannya dipotong lagi,” tuturnya. (*)