Keciduk, Dua Anggota Polisi Ini Ditangkap Gara Gara Ketauan Jual Ratusan Amunisi dan Senjata ke KKB Papua
BACANEWS.ID - Polri kembali mengungkap keterlibatan dugaan oknum anggotanya dalam sindikat penjualan senjata kepada KKB Papua.
Kali ini dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap setelah diketahui menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata ( KKB ) di Papua.
Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.
Keterlibatan kedua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease merupakan tindak lanjut dari penangkapan WT oleh anggota Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat, 10 Februari 2021.
WT, merupakan warga Jalan Merdeka, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat diamankan bersama satu revolver, satu senjata api laras panjang, 600 amnunisi kaliber 5,56 dan tujuh amnunisi kaliber 3,8 dan satu magazine.
"Iya benar mereka ditangkap terkait pengembangan kasus penjualan senjata api ke KKB di Teluk Bintuni," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).
Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB.
Ia juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.
"Saat ini masih terus pengembangan. Memang saat ini sudah ditahan, tapi masih pengembangan. Nanti kita akan rilis secara lengkap," ujarnya.
Ia mengungkapkan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.
Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Teluk Bintuni dan Polda Papua Barat.
Sebelumnya, Polres Teluk Bintuni mengekspos penangkapan WT yang akan penyeludupan senjata api dari Ambon ke Nabire melalui Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, 10 Februari 2021.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rachmatulloh Irawan mengatakan, terdapat senjata api laras pendek jenis revolver dan laras panjang yang dibawa secara ilegal dari Kota Ambon.
Senjata bersama ratusan amunisinya akan dibawa ke Kabupaten Nabire, melintas di Teluk Bintuni melalui jalur laut. []