Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tuntutan GIB: Periksa Herman Hery dan Ihsan Yunus, Hukum Mati Juliari Beserta Kroninya!



BACANEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa sejumlah politisi yang terseret dalam pusaran dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.

Merujuk laporan investigasi Tempo, Gerakan Indonesia Beres (GIB) mendesak KPK segera memeriksa dua politisi PDIP, Ihsan Yunus dan Herman Hery yang diduga turut terlibat.

"Kami mendesak KPK RI segera memeriksa saudara Herman Hery dan Iksan Yunus agar segera diperiksa. Jangan menutupi fakta atau memperlambat proses mengungkap korupsi Bansos Covid-19," kata Koordinator GIB, Bambang Isti Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2).

Ia menjelaskan, hingga saat ini dua politisi yang duduk sebagai anggota DPR RI itu belum diperiksa KPK.

"Padahal sudah jelas ada dugaan keterlibatan dari dua anggota DPR tersebut, tetapi KPK terlihat diam dan belum bertindak apapun," sambungnya.

GIB menilai, korupsi bansos Covid-19 yang kini menjadikan mantan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka sama saja merampas hak-hak rakyat miskin yang sedang didera pandemi Covid-19.

Tak Ada Di Jadwal Pemeriksaan Saksi Kasus Bansos, Daning Saraswati Kembali Datangi Gedung KPK

Bantuan yang seharusnya meringankan beban rakyat, kata dia, justru ditilep oleh Mensos Juliari beserta para kroninya.

"Perbuatan ini sangat menyakiti rakyat miskin, sangat biadab dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu kami menuntut hukum mati kepada Juliari dan tersangka korupsi bansos lainnya," tandasnya. []