Geruduk Kejari Ciamis, Pendukung Habib R...: Kami Sakit Hati Imam Besar Didorong
BACANEWS.ID - Massa pendukung Habib Rizieq mendatangi Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri Ciamis, Jumat (19/3/2021) malam.
Aksi spontanitas ini dilakukan massa yang menyoroti proses sidang kedua Habib Rizieq berkaitan perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung di PN Jakarta Timur. Massa menilai Habib Rizieq diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum.
"Ini reaksi aksi ini atas perlakukan kepada imam besar pada persidangan di Jaktim. Perlakuan kepada imam besar tadi didorong-dorong, ditarik-tarik, perlakuan yang sangat menghinakan. Kami sakit hati, maka terjadilah aksi spontanitas malam ini," ujar Wawan Malik Marwan, salah seorang pendukung.
Wawan menyatakan kedatangannya untuk silaturahmi ke kepala kejaksaan dan menyampaikan aspirasi agar Habib Rizieq diperlakukan adil. Untuk kemudian disampaikan ke tingkat atas.
"Rencana bikin posko keadilan, kami akan melihat hasil dari silaturahmi ini disampaikan kepada pimpinan atasannya. Kalau perlakukan yang tidak adil kepada imam besar masih terjadi, maka kami akan bikin tenda posko keadilan. Nanti akan dijadwalkan," kata Wawan sambil menambahkan pihaknya berencana menggelar aksi lanjutan ke DPRD dan Pemkab Ciamis.
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Yuyun Wahyudi menerima perwakilan massa di kantornya. Yuyun menyatakan siap menyampaikan aspirasi dari massa tersebut untuk disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.
"Aspirasi yang disampaikan kepada kami, akan kami laporkan malam ini juga ke Kejaksaan Tinggi dan mungkin disampaikan ke Kejaksaan Agung. Aspirasinya supaya intinya terdakwa minta keadilan diperlakukan sama sesuai hukum yang berlaku," ucap Yuyun.
Sekadar diketahui, sidang kasus terkait kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Majelis hakim dan jaksa hadir langsung di ruang persidangan di PN Jaktim.
Saat sidang akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB, Habib Rizieq dijemput oleh jaksa dari rutan di Bareskrim Polri. Namun dia menolak ikut sidang secara virtual.
"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" ujar Habib Rizieq.
"Bukan tidak menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya sudah sampaikan alasannya," sambungnya.
Hakim kemudian memerintahkan jaksa menghadirkan Habib Rizieq untuk mengikuti sidang secara virtual. Habib Rizieq kemudian dibawa ke salah satu ruangan. Dia memberontak dan mengatakan dipaksa dan didorong ke ruangan itu.
"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Habib Rizieq.
Sebelumnya, jaksa meminta agar Habib Rizieq dihadirkan ke persidangan dengan cara apa pun. "Agar terdakwa dengan cara apa pun untuk dihadirkan di persidangan dengan bantuan pihak rutan atau pihak kepolisian," ujar jaksa sebagaimana dilihat dalam live streaming sidang Habib Rizieq yang disiarkan di YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Permintaan itu disampaikan oleh jaksa yang berada di PN Jaktim kepada tim jaksa yang berada di Rutan Bareskrim. Jaksa yang ada di Bareskrim mengatakan siap menghadirkan Habib Rizieq jika ada perintah dari hakim.
"Siap, kami tim jaksa penuntut umum yang ada di rutan siap melaksanakan perintah hakim," ucapnya.(dtk)
Aksi spontanitas ini dilakukan massa yang menyoroti proses sidang kedua Habib Rizieq berkaitan perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung di PN Jakarta Timur. Massa menilai Habib Rizieq diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum.
"Ini reaksi aksi ini atas perlakukan kepada imam besar pada persidangan di Jaktim. Perlakuan kepada imam besar tadi didorong-dorong, ditarik-tarik, perlakuan yang sangat menghinakan. Kami sakit hati, maka terjadilah aksi spontanitas malam ini," ujar Wawan Malik Marwan, salah seorang pendukung.
Wawan menyatakan kedatangannya untuk silaturahmi ke kepala kejaksaan dan menyampaikan aspirasi agar Habib Rizieq diperlakukan adil. Untuk kemudian disampaikan ke tingkat atas.
"Rencana bikin posko keadilan, kami akan melihat hasil dari silaturahmi ini disampaikan kepada pimpinan atasannya. Kalau perlakukan yang tidak adil kepada imam besar masih terjadi, maka kami akan bikin tenda posko keadilan. Nanti akan dijadwalkan," kata Wawan sambil menambahkan pihaknya berencana menggelar aksi lanjutan ke DPRD dan Pemkab Ciamis.
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Yuyun Wahyudi menerima perwakilan massa di kantornya. Yuyun menyatakan siap menyampaikan aspirasi dari massa tersebut untuk disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.
"Aspirasi yang disampaikan kepada kami, akan kami laporkan malam ini juga ke Kejaksaan Tinggi dan mungkin disampaikan ke Kejaksaan Agung. Aspirasinya supaya intinya terdakwa minta keadilan diperlakukan sama sesuai hukum yang berlaku," ucap Yuyun.
Sekadar diketahui, sidang kasus terkait kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Majelis hakim dan jaksa hadir langsung di ruang persidangan di PN Jaktim.
Saat sidang akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB, Habib Rizieq dijemput oleh jaksa dari rutan di Bareskrim Polri. Namun dia menolak ikut sidang secara virtual.
"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" ujar Habib Rizieq.
"Bukan tidak menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya sudah sampaikan alasannya," sambungnya.
Hakim kemudian memerintahkan jaksa menghadirkan Habib Rizieq untuk mengikuti sidang secara virtual. Habib Rizieq kemudian dibawa ke salah satu ruangan. Dia memberontak dan mengatakan dipaksa dan didorong ke ruangan itu.
"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Habib Rizieq.
Sebelumnya, jaksa meminta agar Habib Rizieq dihadirkan ke persidangan dengan cara apa pun. "Agar terdakwa dengan cara apa pun untuk dihadirkan di persidangan dengan bantuan pihak rutan atau pihak kepolisian," ujar jaksa sebagaimana dilihat dalam live streaming sidang Habib Rizieq yang disiarkan di YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Permintaan itu disampaikan oleh jaksa yang berada di PN Jaktim kepada tim jaksa yang berada di Rutan Bareskrim. Jaksa yang ada di Bareskrim mengatakan siap menghadirkan Habib Rizieq jika ada perintah dari hakim.
"Siap, kami tim jaksa penuntut umum yang ada di rutan siap melaksanakan perintah hakim," ucapnya.(dtk)