Said Tanya Mahfud: Pihak Luar Rebut Partai yang Diakui Negara, Tetap Masalah Internal Partai?
BACANEWS.ID - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, dibuat heran oleh pernyataan yang dikeluarkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, tentang KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
Said Didu mengaku bingung dengan ucapan mantan Menteri Pertahanan itu lantaran menilai bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan pada 5 Maret 2021 kemarin adalah masalah internal Partai Demokrat.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @msaid_didu, mantan Staf Khusus Menteri ESDM di era kabinet Kerja Jokowi itu mempertanyakan soal pihak eksternal yang mengatasnamakan suatu partai untuk merebut partai tersebut.
Said Didu melontarkan pertanyaan kepada Mahfud MD tentang apakah kasus KLB Demokrat, yang mana diinisiasi oleh pihak eksternal partai, masih bisa dikategorikan sebagai masalah internal partai politik yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
“Mohon tanya prof, apakah kalau pihak luar mengatasnamakan Partai utk merebut Partai yg disahkan dan diakui negara tetap dianggap sebagai masalah internal Partai ?” ujarnya.
Mohon tanya prof, apakah kalau pihak luar mengatasnamakan Partai utk merebut Partai yg disahkan dan diakui negara tetap dianggap sebagai masalah internal Partai ? https://t.co/Vcp6UkgUCs
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) March 6, 2021