Debat Kesaksian, Habib R Lega Tak Ada Klaster Covid Imbas Kerumunan Petamburan
BACANEWS.ID - Habib Rizieq Shihab mempersoalkan kembali pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu sebelum kepulangannya dari Arab Saudi soal izin terhadap warga menjemput dirinya di Bandara Soekarno Hatta pertengahan Oktober 2020 lalu.
Hal itu disampaikan Habib Rizieq dalam sidang pemeriksaan saksi dalam kasus kerumunan Petamburan yang menjerat dirinya. Habib Rizieq menguji klaim saksi atas nama Oka Setiawan selaku Senior Manager Of Aviation Security bandara Soetta yang mengaku mengetahui pihak bertanggung jawab dalam Kepulangannya.
"Dengar kabar tidak bahwa Menko Polhukam, mempersilakan kalau ada yang mau menjemput?" Ujar Habib Rizieq kepada saksi.
"Saya tidak mendengar," jawab saksi.
Habib Rizieq lantas menguji klaim saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi yang mengaku mengetahui pihak yang bertanggung jawab saat kepulangannya. Habib Rizieq bertanya siapa yang dimaksud saksi sebagi panitia.
"Anda di dalam BAP, waktu ditanya penyidik siapa yang mengumpulkan massa, anda jawab tidak tahu. Tapi begitu anda ditanya, siapa yang bertanggung jawab anda langsung katakan panitia. Ada di BAP Anda. Yang dimaksud panitia siapa?"
"Pemimpin yang, mengajak massa ke situ (bandara)," ujar saksi atas nama Oka.
Mendengar jawaban tersebut, Habib Rizieq kemudian menuding jawaban saksi hanya berdasarkan asumsi. Sebab, kata dia, saksi sebetulnya tidak mengetahui secara langsung soal klaimnya yang mengaku mengetahui pihak yang bertanggung jawab dalam penjemputan tersebut.
"Jadi itu hanya pendapat saja. Bukan Anda mendapatkan fakta. Bukan Anda mendapatkan fakta pemimpin ngajak orang," kata Habib Rizieq.
Habib Rizieq mempersoalkan tak ada pihak yang memprotes kerumunan massa di Bandara Cengkareng tersebut.
Habib Rizieq menanyakan kepada Dahmirul siapa pihak yang bertanggung jawab karena mengumpulkan massa yang besar untuk menjemput dirinya di bandara Soekarno-Hatta.
Dahmirul spontan menjawab tidak tahu. Namun dia sepakat jika massa yang berada di bandara itu sebagai kerumunan.
Mendapat respons tersebut, Habib Rizieq kembali bertanya mana yang lebih besar kerumunan di bandara atau Petamburan dari sisi kuantitias. Dahmirul lantas mengatakan bahwa kerumunan yang lebih besar terjadi di bandara.
"Di Bandara," kata Dahmirul.
Berangkat dari jawaban itu, Habib Rizieq menilai terdapat realitas bahwa ada kerumunan dengan massa yang lebih besar ketimbang yang terjadi di Petamburan. Namun, hanya kerumunan di Petamburan saja yang naik hingga pengadilan.
"Baik, bagus. ini sebagai catatan kita bahwa memang ada kerumunan yang lebih besar dari Petamburan, tapi tak ada yang protes sama sekali," sindir Habib Rizieq.
Habib Rizieq dalam persidangan ini didakwa menghasut masyarakat untuk melanggar kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.
Habib Rizieq dinilai tak menghiraukan imbauan Wali Kota Jakarta Pusat dan Kapolres Jakarta Pusat terkait penerapan protokol kesehatan dalam acara tersebut.
Dalam kasus itu, Habib Rizieq dijerat pasal berlapis di antaranya Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain pihak bandara, sidang juga menghadirkan eks kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto sebagai saksi persidangan.
Habib Rizieq mencecar eks Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto terkait alasan tidak melarang sejak awal acara Maulid Nabi Saw. yang digelar bersamaan dengan pesta pernikahan putrinya Oktober 2020 lalu.
"Pertanyaan saya kenapa Anda tidak melakukan, preventif larang saja dari awal?" Ujar Habib Rizieq kepada Heru di pengadilan.
Heru lalu menjawab pihaknya menerima laporan dari Wali Kota Jakarta Pusat bahwa acara tersebut akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Belakangan ia mengakui bahwa warga yang hadir di acara tersebut memang di luar ekspektasinya.
Heru mengatakan pihaknya mendahulukan izin yang diberikan Wali Kota Jakpus, meski ia mengaku memiliki wewenang untuk melarang acara tersebut dari awal.
"Dari informasi Pak Wali (Wali Kota Jakpus) menyampaikan bahwa acara itu terselenggaran dengan menggunakan prokes. Patokan itulah kami memberikan toleransi," kata dia.
Habib Rizieq lantas mengulas kembali koordinasi yang dilakukan panitia melalui ketua keamanan acara Maman kepada Polres Jakpus. Menurut Habib Rizieq, panitia sejak awal telah berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan dalam acara.
Namun, ia tak menduga jumlah massa yang hadir di luar ekspektasi. Karena itu, Habib Rizieq pun mengakui bahwa ada pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pesta pernikahan anaknya. Hanya saja ia membantah bahwa sejak awal pihaknya berniat untuk melanggar prokes Covid-19.
"Jadi dari awal, panitia itu sudah punya komitmen kepada Pak Wali kota dan kepada tiga pilar tadi untuk tetap menjaga prokes. Jadi bukan dari awal melanggar prokes," kata Habib Rizieq.
"Tapi kemudian terjadi pelanggaran di luar kendali tanpa kesengajaan itu kami sendiri dari panitia tidak ada yg memungkiri. Semua menerima. Memang terjadi pelanggaran," imbuhnya.
Heru menegaskan tak ada klaster baru penularan virus corona (Covid-19) imbas dari kerumunan Habib Rizieq di Petamburan
Itu diungkap setelah Habib Rizieq menanyakan data resmi dari pemerintah terkait klaster baru di Petamburan usai gelaran Maulid Nabi di Petamburan.
"Apa setelah tracing tadi, apakah ada info atau data resmi ada klaster baru klaster Petamburan/klaster baru klaster maulid petamburan/klaster baru Habib Rizieq Shihab?" tanya Habib Rizieq.
"Tidak ada," jawab Heru.
Hal itu disampaikan Habib Rizieq dalam sidang pemeriksaan saksi dalam kasus kerumunan Petamburan yang menjerat dirinya. Habib Rizieq menguji klaim saksi atas nama Oka Setiawan selaku Senior Manager Of Aviation Security bandara Soetta yang mengaku mengetahui pihak bertanggung jawab dalam Kepulangannya.
"Dengar kabar tidak bahwa Menko Polhukam, mempersilakan kalau ada yang mau menjemput?" Ujar Habib Rizieq kepada saksi.
"Saya tidak mendengar," jawab saksi.
Habib Rizieq lantas menguji klaim saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi yang mengaku mengetahui pihak yang bertanggung jawab saat kepulangannya. Habib Rizieq bertanya siapa yang dimaksud saksi sebagi panitia.
"Anda di dalam BAP, waktu ditanya penyidik siapa yang mengumpulkan massa, anda jawab tidak tahu. Tapi begitu anda ditanya, siapa yang bertanggung jawab anda langsung katakan panitia. Ada di BAP Anda. Yang dimaksud panitia siapa?"
"Pemimpin yang, mengajak massa ke situ (bandara)," ujar saksi atas nama Oka.
Mendengar jawaban tersebut, Habib Rizieq kemudian menuding jawaban saksi hanya berdasarkan asumsi. Sebab, kata dia, saksi sebetulnya tidak mengetahui secara langsung soal klaimnya yang mengaku mengetahui pihak yang bertanggung jawab dalam penjemputan tersebut.
"Jadi itu hanya pendapat saja. Bukan Anda mendapatkan fakta. Bukan Anda mendapatkan fakta pemimpin ngajak orang," kata Habib Rizieq.
Habib Rizieq mempersoalkan tak ada pihak yang memprotes kerumunan massa di Bandara Cengkareng tersebut.
Habib Rizieq menanyakan kepada Dahmirul siapa pihak yang bertanggung jawab karena mengumpulkan massa yang besar untuk menjemput dirinya di bandara Soekarno-Hatta.
Dahmirul spontan menjawab tidak tahu. Namun dia sepakat jika massa yang berada di bandara itu sebagai kerumunan.
Mendapat respons tersebut, Habib Rizieq kembali bertanya mana yang lebih besar kerumunan di bandara atau Petamburan dari sisi kuantitias. Dahmirul lantas mengatakan bahwa kerumunan yang lebih besar terjadi di bandara.
"Di Bandara," kata Dahmirul.
Berangkat dari jawaban itu, Habib Rizieq menilai terdapat realitas bahwa ada kerumunan dengan massa yang lebih besar ketimbang yang terjadi di Petamburan. Namun, hanya kerumunan di Petamburan saja yang naik hingga pengadilan.
"Baik, bagus. ini sebagai catatan kita bahwa memang ada kerumunan yang lebih besar dari Petamburan, tapi tak ada yang protes sama sekali," sindir Habib Rizieq.
Habib Rizieq dalam persidangan ini didakwa menghasut masyarakat untuk melanggar kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.
Habib Rizieq dinilai tak menghiraukan imbauan Wali Kota Jakarta Pusat dan Kapolres Jakarta Pusat terkait penerapan protokol kesehatan dalam acara tersebut.
Dalam kasus itu, Habib Rizieq dijerat pasal berlapis di antaranya Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain pihak bandara, sidang juga menghadirkan eks kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto sebagai saksi persidangan.
Habib Rizieq mencecar eks Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto terkait alasan tidak melarang sejak awal acara Maulid Nabi Saw. yang digelar bersamaan dengan pesta pernikahan putrinya Oktober 2020 lalu.
"Pertanyaan saya kenapa Anda tidak melakukan, preventif larang saja dari awal?" Ujar Habib Rizieq kepada Heru di pengadilan.
Heru lalu menjawab pihaknya menerima laporan dari Wali Kota Jakarta Pusat bahwa acara tersebut akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Belakangan ia mengakui bahwa warga yang hadir di acara tersebut memang di luar ekspektasinya.
Heru mengatakan pihaknya mendahulukan izin yang diberikan Wali Kota Jakpus, meski ia mengaku memiliki wewenang untuk melarang acara tersebut dari awal.
"Dari informasi Pak Wali (Wali Kota Jakpus) menyampaikan bahwa acara itu terselenggaran dengan menggunakan prokes. Patokan itulah kami memberikan toleransi," kata dia.
Habib Rizieq lantas mengulas kembali koordinasi yang dilakukan panitia melalui ketua keamanan acara Maman kepada Polres Jakpus. Menurut Habib Rizieq, panitia sejak awal telah berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan dalam acara.
Namun, ia tak menduga jumlah massa yang hadir di luar ekspektasi. Karena itu, Habib Rizieq pun mengakui bahwa ada pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pesta pernikahan anaknya. Hanya saja ia membantah bahwa sejak awal pihaknya berniat untuk melanggar prokes Covid-19.
"Jadi dari awal, panitia itu sudah punya komitmen kepada Pak Wali kota dan kepada tiga pilar tadi untuk tetap menjaga prokes. Jadi bukan dari awal melanggar prokes," kata Habib Rizieq.
"Tapi kemudian terjadi pelanggaran di luar kendali tanpa kesengajaan itu kami sendiri dari panitia tidak ada yg memungkiri. Semua menerima. Memang terjadi pelanggaran," imbuhnya.
Heru menegaskan tak ada klaster baru penularan virus corona (Covid-19) imbas dari kerumunan Habib Rizieq di Petamburan
Itu diungkap setelah Habib Rizieq menanyakan data resmi dari pemerintah terkait klaster baru di Petamburan usai gelaran Maulid Nabi di Petamburan.
"Apa setelah tracing tadi, apakah ada info atau data resmi ada klaster baru klaster Petamburan/klaster baru klaster maulid petamburan/klaster baru Habib Rizieq Shihab?" tanya Habib Rizieq.
"Tidak ada," jawab Heru.
Heru juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan hasil tracing atau penelusuran kontak usai acara tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa hanya 5 orang dari 500 warga Petamburan yang ditemukan reaktif rapid tes Covid-19.
Meski demikian, Heru tak mengetahui apakah 5 orang tersebut sempat berpartisipasi dalam acara Maulid Nabi yang digelar Habib Rizieq tersebut.
"Dari sekitar 500 tes rapid. Reaktif kalau tak salah ada 5," kata Heru.
"5 orang itu ada keterangan hadir di maulid?" tanya Habib Rizieq.
"Tidak tahu," timpal Heru.
Habib Rizieq seperti lega mendengar jawaban Heru tersebut. Ia menyimpulkan bahwa acara Maulid Nabi yang digelarnya di Petamburan tak sampai menyebabkan kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.
"Terima kasih pak Heru atas jawabannya. Ini menunjukkan bahwa di sana gak ada sampai menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Habib Rizieq. []