Gubernur Banten Protes Larangan Mudik, tapi Wisata Dibuka
BACANEWS.ID - Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengkritik kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik hingga dibukanya pariwisata. Menurut Wahidin dua kebijakan pemerintah pusat itu justru membuat pusing pemerintah daerah dalam mengontrol wilayahnya terkait pencegahan penularan Covid-19.
"Jadi ini Covid-19 dan ekonomi seperti dua mata sisi uang. Harusnya pilihannya satu, dilarang ya dilarang. Kalau satu dilarang. satu dibolehkan, ini kesulitan bagi pemerintah daerah dalam implementasinya," kata Wahidin saat ditemui di rumah dinasnya, Serang, Banten, Kamis (8/4).
Wahidin menjelaskan fakta di lapangan terutama di tempat pariwisata, misalnya pantai, akan sulit meminta masyarakat menjaga jarak apalagi berkerumun. Diketahui, pemerintah pusat memperbolehkan lokasi wisata buka, tetapi dengan syarat penegakan protokol kesehatan Covid-19.
"Bagaimana mengatur prokesnya. Prokesnya sudah ada bakunya, tapi bagaimana mengaturnya. Ini yang menjadi pikiran kita," ujar Wahidin.
WH mengaku tidak mungkin Satgas covid daerah memantau seluruh destinasi wisata yang ada di Banten. Apalagi, sambungnya, selalu meminta wisatawan untuk menjaga jarak.
Pasalnya wisatawan bukan hanya datang dari kota, namun penduduk lokal Banten juga dipastikan akan berlibur ke destinasi wisata terdekat.
"Apa kita satu satu upaya di masyarakat dengan prokes, nah di pantai bagaimana dengan prokesnya, kalau mandi bagaimana dengan prokesnya. Ini kan menimbulkan persoalan bagi kita di daerah dalam menata prokesnya," ujarnya.
Sebagai informasi, dualisme kebijakan itu bukan hanya dikritik Wahidin saja. Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan banyak warga bertanya-tanya tentang larangan mudik. Pasalnya, tempat pariwisata tetap diizinkan dibuka.
Puan meminta pemerintah konsisten pada kebijakan yang diambil terkait pengendalian mobilitas warga. Ia meminta pemerintah mematangkan kebijakan terkait mudik, ibadah bulan ramadan, hingga tempat wisata demi mencegah penularan covid-19.
"Tidak boleh ada lagi kebijakan yang membingungkan masyarakat. Siapkan mekanismenya, sumber daya manusianya, supaya penerapan dan pengawasan di lapangan konsisten," ujar Puan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis. (*)
"Jadi ini Covid-19 dan ekonomi seperti dua mata sisi uang. Harusnya pilihannya satu, dilarang ya dilarang. Kalau satu dilarang. satu dibolehkan, ini kesulitan bagi pemerintah daerah dalam implementasinya," kata Wahidin saat ditemui di rumah dinasnya, Serang, Banten, Kamis (8/4).
Wahidin menjelaskan fakta di lapangan terutama di tempat pariwisata, misalnya pantai, akan sulit meminta masyarakat menjaga jarak apalagi berkerumun. Diketahui, pemerintah pusat memperbolehkan lokasi wisata buka, tetapi dengan syarat penegakan protokol kesehatan Covid-19.
"Bagaimana mengatur prokesnya. Prokesnya sudah ada bakunya, tapi bagaimana mengaturnya. Ini yang menjadi pikiran kita," ujar Wahidin.
WH mengaku tidak mungkin Satgas covid daerah memantau seluruh destinasi wisata yang ada di Banten. Apalagi, sambungnya, selalu meminta wisatawan untuk menjaga jarak.
Pasalnya wisatawan bukan hanya datang dari kota, namun penduduk lokal Banten juga dipastikan akan berlibur ke destinasi wisata terdekat.
"Apa kita satu satu upaya di masyarakat dengan prokes, nah di pantai bagaimana dengan prokesnya, kalau mandi bagaimana dengan prokesnya. Ini kan menimbulkan persoalan bagi kita di daerah dalam menata prokesnya," ujarnya.
Sebagai informasi, dualisme kebijakan itu bukan hanya dikritik Wahidin saja. Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan banyak warga bertanya-tanya tentang larangan mudik. Pasalnya, tempat pariwisata tetap diizinkan dibuka.
Puan meminta pemerintah konsisten pada kebijakan yang diambil terkait pengendalian mobilitas warga. Ia meminta pemerintah mematangkan kebijakan terkait mudik, ibadah bulan ramadan, hingga tempat wisata demi mencegah penularan covid-19.
"Tidak boleh ada lagi kebijakan yang membingungkan masyarakat. Siapkan mekanismenya, sumber daya manusianya, supaya penerapan dan pengawasan di lapangan konsisten," ujar Puan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis. (*)