Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Munarman ditangkap Densus 88, Fadli Zon: Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan


BACANEWS.ID - Kepala Divisi Humas Polri, Komjen Pol Argo Yuwono, membenarkan informasi terkait penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab. Munarman ditangkap pada Selasa (27/4) pukul 15.30 WIB oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri.

Diketahui beredar pesan berantai terkait penangkapan Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Pesan tersebut berisi informasi Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Munarman dituduh menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Kasus Tahun 2015

Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di Markas FPI di Makassar, Argo membenarkan.

"Iya," jawab Argo.

Mengada-ada dan Kurang Kerjaan

Anggoata DPR RI dari Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan bahwa penangkapan Munarman dengan tudingan terorisme adalah mengada-ada dan kurang kerjaan.

"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan," kata Fadli Zon di akun twitternya, Selasa (27/4/2021).

"Memang sudah ditarget kok," timpal netizen.

"Yg jelas bersenjata dan main bunuh itu OPM, eh yg ditangkap Munarman. Kalau memang salah dan mau tangkap mbok ya dari dulu, jaman video itu baru pertama beredar. Ketahuan banget nyari2 kasusnya. Dobol...," komen @UyokBack.

Hasbunallah wa ni'mal wakil...