Tuntutan Bebaskan Habib R Meluas Hingga Ke Lampung
BACANEWS.ID - Desakan pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) turut disuarakan dari Bandarlampung.
Mereka adalah kelompok mengatasnamakan Masyarakat Islam Anti Terorisme dan Anti Kezaliman yang meminta langsung kepada DPRD Lampung iku bersuara agar Habib Rizieq dan ulama lainya yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri dibebaskan.
"Kami sudah sangat banyak menyerukan aspirasi, baik itu ke DPRD Lampung, pengadilan, bahkan pihak lainnya yang berwenang dalam membantu pembebasan HRS tanpa syarat," kata Jurubicara aksi, Ustaz Royan dalam pertemuan di Ruang Komisi DRPD Lampung, Senin (19/4).
Ia mengatakan, bukan hanya pembebasan Habib Rizieq, tetapi para tokoh agama lainnya yang ada di penjara juga dibebaskan karena Islam bukan terorisme dan teroris bukan Islam.
"Hentikan semua fitnah dan kezaliman yang ada, kami hanya ingin HRS dan ulama lainnya dibebaskan. Satu lagi kami ingin bertanya kepada anggota DPRD Lampung, apakah kalian setuju untuk membantu kami agar Habib Rizieq dan ulama-ulama lainnya dibebaskan dari penjara," kata dia diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I, Yozi Rizal beserta anggota DPRD Lampung lainnya menyatakan siap membantu. Kesimpulan hasil rapat dengar pendapat (RDP) tersebut pun akan disampaikan kepada pimpinan dewan untuk meminta persetujuan agar bisa diteruskan ke DPR RI.
"Tetapi untuk kepastian kapan surat tersebut disetujui belum tahu," tutup Yozi Rizal. (RMOL)