Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

GEGER! Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Lain Bakal Dipecat dari KPK


BACANEWS.ID - Novel Baswedan dan para penyidik andal dikabarkan tidak lolos dalam tes menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uji wawasan kebangsaan ini disebut-sebut mengganjal para penyidik yang telah membongkar berbagai kasus korupsi besar itu.

Tes dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan hasilnya sudah diserahkan ke KPK.

KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama pegawainya yang lolos menjadi ASN.

Namun beredar sejumlah pegawai KPK seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain yang berintegritas yang tidak lolos tes dan akan diberhentikan per 1 Juni 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyerahkan hasil tes wawasan kebangsaan terhadap 1.349 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tes wawasan kebangsaan itu merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparat sipil negara (ASN) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan telah menyerahkan hasil tes itu ke KPK, tapi enggan membeberkan nama-nama pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos asesmen tersebut. “Bisa ditanyakan ke KPK,” katanya, kemarin.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku sudah menerima hasil tes tersebut dari BKN pada 27 April lalu. Namun jenderal polisi bintang tiga itu berdalih belum melihat hasil tes tersebut. “Saya belum tahu karena belum dibuka oleh Sekretaris Jenderal KPK,” kata Firli.

Lebih dari sepuluh sumber Tempo di KPK dan di pemerintahan menceritakan bahwa sebanyak 75 pegawai komisi antirasuah dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus tes wawasan kebangsaan tersebut. Sebagian besar dari mereka adalah penyidik dan penyelidik senior di KPK, salah satunya Novel Baswedan.

Rata-rata mereka pernah menjadi kepala satuan tugas dalam penanganan sejumlah perkara korupsi kakap di KPK. Di antara perkara korupsi yang mereka tangani, antara lain, adalah kasus suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Penyuap Wahyu adalah Harun Masiku, kader PDIP yang sekarang masih buron.

Lalu kasus suap bantuan sosial dalam penanganan Covid-19. Perkara ini menyeret Menteri Sosial dari PDIP Juliari Peter Batubara. Dua politikus PDIP, yakni Herman Hery dan Ihsan Yunus, juga disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.

Tiga komisioner KPK, yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron, menjawab diplomatis saat dimintai konfirmasi soal hasil tes ini. Ketiganya berdalih belum membuka hasil asesmen wawasan kebangsaan itu lantaran berkasnya masih tersegel di sebuah lemari berkelir abu-abu di kantor KPK. "KPK pasti akan menyampaikan hasilnya ke publik," kata Firli.

Adapun Novel mengaku mendengar informasi bahwa dirinya bersama sejumlah koleganya di KPK tidak lulus asesmen kebangsaan tersebut. "Iya benar, saya mendengar info tersebut," katanya. Ia menduga tes itu sesungguhnya menjadi bagian dari upaya menyingkirkan pegawai independen, di antaranya penyidik dan penyelidik yang diangkat oleh KPK.

Tes wawasan kebangsaan para pegawai KPK itu berlangsung sejak Maret hingga 9 April lalu. Tes ini merupakan konsekuensi dari revisi Undang-Undang KPK pada 2019. Hasil revisi itu mengharuskan seluruh pegawai KPK beralih status menjadi ASN. Selain itu, KPK dimasukkan dalam rumpun eksekutif.

Dalam praktiknya, seluruh pegawai KPK diwajibkan mengikuti dua jenis tes, yaitu tes tertulis dan wawancara. Saat rapat bersama dengan Komisi Hukum DPR, bulan lalu, Firli mengatakan asesmen itu didesain untuk mengungkap perilaku dan pernyataan seseorang akan suatu hal. Ia mencontohkan soal apakah sistem negara berdasarkan Pancasila diubah berdasarkan agama, dengan pilihan jawaban setuju atau tidak setuju. "Ini bukan hafalan dan hitungan, melainkan sikap," ujar dia saat itu.

Bima mengatakan, dalam asesmen tersebut, lembaganya mengukur aspek integritas, netralitas, dan antiradikalisme pegawai KPK. "Metode (asesmen) tidak hanya satu, serta asesornya juga tidak dari satu kelompok untuk menjamin akuntabilitas dan obyektivitas," kata Bima dalam keterangannya di situs web Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Meski diklaim obyektif, pelaksanaan tes ini disebut-sebut tidak relevan dengan kinerja pegawai KPK dan lebih kental dengan nuansa screening ideologi. Misalnya, tiga pegawai KPK menceritakan bahwa mereka harus menjawab soal esai seputar pendapatnya mengenai pernyataan "penista agama harus dihukum mati" dan "semua Cina sama saja". Lalu saat wawancara, ada pula pegawai yang diduga mendapat pelecehan verbal.

Sejumlah sumber Tempo menduga tes ini didesain sejak awal untuk menyingkirkan pegawai KPK yang aktif mengusut perkara korupsi kakap. Informasi yang berkembang, sebelum tes berlangsung, KPK disebut-sebut sudah menyetor sekitar 20 nama pegawai kepada BKN. Nama-nama itu diminta untuk tidak diloloskan dalam tes wawasan kebangsaan.

Firli tidak menjawab ketika dimintai konfirmasi soal ini. Sedangkan Bima membantah adanya pesanan sebelum tes tersebut. "Sama sekali tidak benar,” katanya. “BKN bekerja sangat profesional dan melibatkan banyak instansi terkait untuk menjaga proses asesmen berjalan secara obyektif, akuntabel, dan transparan."

Informasi hasil tes pegawai KPK juga disebut-sebut telah sampai ke Istana. Kemarin, Presiden Joko Widodo dikabarkan memanggil Firli Bahuri untuk menanyakan hasil asesmen tersebut. Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, hanya menjawab diplomatis saat dimintai konfirmasi mengenai hal itu. "Silakan tanyakan ke KPK," ujar Fadjroel.

***

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pegawai KPK berpotensi tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN akan diberhentikan dengan hormat pasa 1 Juni 2021. Ini karena diduga sebanyak 75 pegawai tidak lolos tes tersebut.

“Sekitar 70-80 enggak lolos,” ucap sumber internal menandaskan.

Adapun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas.

Sumber: JawaPos, Koran Tempo
Gambar: Koran Tempo