Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Novel Baswedan Tantang Pimpinan KPK Buka Hasil Tes ke Publik


BACANEWS.ID - Hingga saat ini 75 pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan untuk beralih status menjadi ASN tak diberitahu hasil tes mereka. Karena itu agar tidak menimbulkan polemik bahkan stigma seolah mereka radikal, tidak Pancasilais, dan tidak berwawasan kebangsaan sebaiknya dibuka ke publik.

"Saya dan kawan-kawan menginginkan agar proses tes kemarin dibuka (ke publik). Saya tidak keberatan jika hasil saya diumumkan, saya senang sekali," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada tim Blak-blakan detikcom, Selasa (19/5/2021).

Dibukanya hasil tes, dia melanjutkan, selain sebagai bentuk akuntabilitas juga untuk mendidik agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan pola-pola tes untuk mengdiskreditkan orang-orang tertentu.

Novel mengaku beberapa hari sebelum mengikuti tes Maret lalu sempat bertanya kepada Ketua KPK Firli Bahuri melalui aplikasi WhatsApp soal urgensi tes tersebut. Firli menjelaskan bahwa tes dimaksud hanya asessment untuk memetakan apakah ada pegawai KPK yang terlibat dalam organisasi terlarang. Juga melihat potret terkait cinta tanah air, Pancasila, UUD 45, dan NKRI. "Hal-hal begitu yang katanya dijadikan perhatian. Tapi kenyataannya tidak demikian," ungkapnya.

Lulusan Akabri 1998 itu juga mengungkapkan dasar hukum diadakannya tes wawasan kebangsaan itu bermasalah. Dia memaparkan bahwa proses asessment untuk peralihan pegawai KPK ke ASN mulai dibahas Oktober-November 2020 dengan pembuatan Peraturan Komisioner (Perkom) KPK. Dalam semua proses pembahasan, semangatnya adalah bagaimana melaksanakan peralihan itu semudah dan selancar mungkin tanpa merugikan pegawai KPK.

Tetapi sehari sebelum Perkom disahkan, tanpa sepengatahuan dari tim perumus, ada oknum pimpinan KPK yang memasukkan klausul tes wawasan kebangsaan. "Salah satu oknum itu adalah Ketua KPK Pak Firli. Hal ini yang menjadi landasan kami melaporkan pimpinan kepada Dewan Pengawas KPK. Ini masalah serius. Kenapa sih kok ketua KPK bisa berkeinginan untuk menyingkirkan orang-orang yang bekerja baik? Ini yang kami heran," beber Novel Baswedan.

Pada bagian lain dia juga menjawab framing dan fitnah yang berkembang sejak beberapa waktu terakhir seolah dirinya tokoh radikal dan Taliban di KPK. Novel juga menjelaskan mekanisme penetapan sebuah kasus dapat disidik atau tidak di KPK, serta bagaimana seseorang ditetapkan menjadi tersangka. Benarkah dia menghalangi penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemprov DKI yang melibatkan sepupunya, Gubernur Anies Baswedan?

Selengkapnya, saksikan Blak-blakan Novel Baswedan, "Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan 75 Pegawai KPK ke Publik", Rabu (19/5/2021). CNN