Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Cari Bukti Keterlibatan Lain Munarman Dalam Aksi Terorisme



BACANEWS.ID - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, penyidik Densus 88 masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan Munarman dalam aksi terorisme lain.

Munarman ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut sejumlah pembaiatan.

"Penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait keterlibatan aksi-aksi terorisme yang dilakukan oleh saudara M (Munarman) di beberapa wilayah di Indonesia," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).

Pendalaman juga terkait ada tidaknya keterlibatan Munarman dengan jaringan terorisme. Mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) itu menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Dia ditangkap terkait kasus pembaiatan di beberapa lokasi.

Pertama, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Kedua, pembaitan di Makassar dan Medan. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan teroris Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).(RMOL)