Terbongkar! Juliari Suruh Office Boy Transfer 1 M ke Rekening Sespri
BACANEWS.ID - Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan paket Bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Hal itu terkait adanya transferan uang Rp1 miliar ke rekening sekretaris pribadi eks Mensos Juliari Batubara. Namun, hal itu tak langsung dilakukan Juliari, tetapi dengan menyuruh office boy (OB) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Keterlibatan OB di Kemensos itu diungkapkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mendalami keterangan saksi Selvy Nurbaety selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
"Saudara kenal Fitra Yusuf Sahrizal?" tanya Jaksa Moh. Nur Azis kepada Selvy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/52021).
Selvy pun mengaku kenal dengan Fitra Yusuf yang merupakan OB di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat.
"OB di kantor?, lah ini banyak transferan tunai dari Fitra Yusuf Sahrizal ke rekening saudara," kata Azis.
"Itu biasanya rata-rata untuk DOM pak, Dana Operasional Menteri," jawab Selvy.
Jaksa pun merasa heran keterkaitan DOM dengan OB. Menurut Selvy, ia suka menitip uang tunai untuk disetorkan ke rekeningnya. Uang tersebut diakuinya untuk keperluan Juliari.
"Jadi untuk keperluan Pak Menteri bisa langsung saya transfer. Jadi saya gak perlu lagi ke Bank," kata Selvy.
Akan tetapi kata Jaksa, tidak ada laporan transfer yang keluar dari rekening Selvy ke Juliari.
"Ini juga masuk ke rekening saudara itu tidak hanya sekali Bu. Ini ya nanti kita perlihatkan juga. Rekening saudara benar ya BCA 4591185238. Saudara juga mempunyai rekening di Bank Mandiri, selain itu saudara juga mempunyai rekening di BNI 46 Taplus?" tanya Jaksa Azis dan diamini Selvy.
Jaksa masih merasa heran dengan alasan Selvy. Karena kata Jaksa, dari bukti yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) memperlihatkan bahwa transferan masuk ke rekening Selvy terjadi beberapa hari dan ada yang berturut-turut.
Berikut daftar transferan uang yang masuk yang dibacakan JPU dihadapan Majelis Hakim, saksi Selvy dan di hadapan terdakwa Juliari.
"BB nomor 393 ini yang BNI Bu, ini Fitra Yusuf Sahrizal tadi kan OB kan, tanggal 11 Rp 100 juta, pada tanggal 13 Rp 50 juta, lagi tanggal 21 Rp 45 juta masih di bulan yang sama. Agus Gunawan siapa? Jumlahnya juga Rp 95 juta, terus kemudian Muhammad Arifin siapa?" sambung Jaksa Azis.
Selvy pun menjawab bahwa nama-nama yang disebutkan itu adalah OB di Kemensos.
"OB juga Rp 60 juta, ini masuk ke rekening saudara. Fitra Yusuf Sahrizal Rp 80 juta. Muhammad Arifin Rp 120 juta. Agus Gunawan Rp 67 juta ini Agustus, Fitra Yusuf Sahrizal Rp 30 juta. Kalau Arisanawati siapa?" tanya Jaksa Azis dan dijawab OB juga oleh Selvy.
"OB juga, ini Rp 30 juta, Rp 50 juta. Ini lagi Fitra Yusuf Sahrizal Oktober Rp 50 juta. Terus ini 11 November Rp 40 juta. Muhammad Arifin 17 November Rp 40 juta. Fitra Yusuf lagi 25 November Rp 30 juta. Fitra Yusuf Sahrizal 1 Desember Rp 96 juta. Ini OB-OB, ini terkait dengan apa, dana apa?" sambung Jaksa Azis.
"Kadang ada dana operasional," jawab Selvy.
Jaksa pun juga mengungkapkan adanya seorang bernama Renggo Erwin. Menurut Selvy, orang tersebut merupakan kontraktor yang biasa melakukan renovasi ruangan.
"Erwin Rp 30 juta untuk vaksin. Ini ada juga Erwin Rp 200 juta pada tanggal 2 bulan 9. Ini Rp 200 juta terkait apa?" tanya Jaksa Azis.
Akan tetapi, Selvy mengaku lupa terkait uang Rp 200 juta tersebut.
Bahkan, Selvy mengaku ada beberapa nama yang disebut Jaksa yang tidak dikenalnya. Padahal, nama-nama tersebut mengirimkan uang dengan nominal yang besar.
"Lah ini ada uang masuk dari Tuti Rp 60 juta tanggal 4 Mei 2020. Gak tau?" tanya Jaksa dan dijawab "Enggak pak" oleh Selvy.
Sosok Tuti bukan hanya sekali mengirimkan uang. Pada 2 Mei 2020, juga mentransfer uang. "Gak tau pak, saya gak terlalu hafal siapa pengirimnya pak," jawab Selvy.[ljc]
Keterlibatan OB di Kemensos itu diungkapkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mendalami keterangan saksi Selvy Nurbaety selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
"Saudara kenal Fitra Yusuf Sahrizal?" tanya Jaksa Moh. Nur Azis kepada Selvy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/52021).
Selvy pun mengaku kenal dengan Fitra Yusuf yang merupakan OB di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat.
"OB di kantor?, lah ini banyak transferan tunai dari Fitra Yusuf Sahrizal ke rekening saudara," kata Azis.
"Itu biasanya rata-rata untuk DOM pak, Dana Operasional Menteri," jawab Selvy.
Jaksa pun merasa heran keterkaitan DOM dengan OB. Menurut Selvy, ia suka menitip uang tunai untuk disetorkan ke rekeningnya. Uang tersebut diakuinya untuk keperluan Juliari.
"Jadi untuk keperluan Pak Menteri bisa langsung saya transfer. Jadi saya gak perlu lagi ke Bank," kata Selvy.
Akan tetapi kata Jaksa, tidak ada laporan transfer yang keluar dari rekening Selvy ke Juliari.
"Ini juga masuk ke rekening saudara itu tidak hanya sekali Bu. Ini ya nanti kita perlihatkan juga. Rekening saudara benar ya BCA 4591185238. Saudara juga mempunyai rekening di Bank Mandiri, selain itu saudara juga mempunyai rekening di BNI 46 Taplus?" tanya Jaksa Azis dan diamini Selvy.
Jaksa masih merasa heran dengan alasan Selvy. Karena kata Jaksa, dari bukti yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) memperlihatkan bahwa transferan masuk ke rekening Selvy terjadi beberapa hari dan ada yang berturut-turut.
Berikut daftar transferan uang yang masuk yang dibacakan JPU dihadapan Majelis Hakim, saksi Selvy dan di hadapan terdakwa Juliari.
"BB nomor 393 ini yang BNI Bu, ini Fitra Yusuf Sahrizal tadi kan OB kan, tanggal 11 Rp 100 juta, pada tanggal 13 Rp 50 juta, lagi tanggal 21 Rp 45 juta masih di bulan yang sama. Agus Gunawan siapa? Jumlahnya juga Rp 95 juta, terus kemudian Muhammad Arifin siapa?" sambung Jaksa Azis.
Selvy pun menjawab bahwa nama-nama yang disebutkan itu adalah OB di Kemensos.
"OB juga Rp 60 juta, ini masuk ke rekening saudara. Fitra Yusuf Sahrizal Rp 80 juta. Muhammad Arifin Rp 120 juta. Agus Gunawan Rp 67 juta ini Agustus, Fitra Yusuf Sahrizal Rp 30 juta. Kalau Arisanawati siapa?" tanya Jaksa Azis dan dijawab OB juga oleh Selvy.
"OB juga, ini Rp 30 juta, Rp 50 juta. Ini lagi Fitra Yusuf Sahrizal Oktober Rp 50 juta. Terus ini 11 November Rp 40 juta. Muhammad Arifin 17 November Rp 40 juta. Fitra Yusuf lagi 25 November Rp 30 juta. Fitra Yusuf Sahrizal 1 Desember Rp 96 juta. Ini OB-OB, ini terkait dengan apa, dana apa?" sambung Jaksa Azis.
"Kadang ada dana operasional," jawab Selvy.
Jaksa pun juga mengungkapkan adanya seorang bernama Renggo Erwin. Menurut Selvy, orang tersebut merupakan kontraktor yang biasa melakukan renovasi ruangan.
"Erwin Rp 30 juta untuk vaksin. Ini ada juga Erwin Rp 200 juta pada tanggal 2 bulan 9. Ini Rp 200 juta terkait apa?" tanya Jaksa Azis.
Akan tetapi, Selvy mengaku lupa terkait uang Rp 200 juta tersebut.
Bahkan, Selvy mengaku ada beberapa nama yang disebut Jaksa yang tidak dikenalnya. Padahal, nama-nama tersebut mengirimkan uang dengan nominal yang besar.
"Lah ini ada uang masuk dari Tuti Rp 60 juta tanggal 4 Mei 2020. Gak tau?" tanya Jaksa dan dijawab "Enggak pak" oleh Selvy.
Sosok Tuti bukan hanya sekali mengirimkan uang. Pada 2 Mei 2020, juga mentransfer uang. "Gak tau pak, saya gak terlalu hafal siapa pengirimnya pak," jawab Selvy.[ljc]