Terkuak, Wanita Pengirim Sate Beracun dan Aiptu Tomi Ternyata Nikah Siri
BACANEWS.ID - Fakta-fakta baru mengenai hubungan antara Nani Aprilliani Nurjaman (25), wanita pengirim sate beracun di Bantul, dengan Aiptu Tomi, (orang yang jadi sasaran kiriman sate tersebut) sedikit demi sedikit terus terkuak.
Ternyata, Nani dan Tomi pernah mengaku sebagai pasangan suami-istri yang menikah secara siri, saat mereka melapor kepada Ketua RT03 Padukuhan Cempokojajar, Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul, setahun yang lalu.
Saat itu, Nani yang datang dari Kabupaten Majalengka, menyewa rumah di Jalan Potorono, Padukuhan Cempokojajar, Kelurahan Sitimulyo.
Sebagai warga baru di lingkungan tersebut, Nani pun melapor kepada Ketua RT. Waktu itu ia ditemani oleh Tomi dan mereka mengaku menikah secara siri.
Bahkan menurut Ketua RT setempat, Nani dan Tomy sudah menikah secara agama. Hanya saja, tidak resmi secara negara.
Sang Ketua RT juga tahu bahwa Tomi adalah seorang polisi, saat ia melihat KTP yang ditunjukkan kepadanya, sebagai ganti surat nikah yang tak dapat mereka tunjukkan.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, Tomi justru menikah secara sah menurut agama dan negara dengan perempuan lain.
Hal tersebutlah yang menjadi motif dendam Nani, hingga ia kemudian menyusun rencana untuk mengirimkan sate beracun ke alamat rumah Tomi yang berada di Perumahan Bukit Asri Nomor FF01, Padukuhan Sembungan, Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan, Bantul.
Sebelum hari H atau Minggu (25/4/2021), rencana itu sudah disiapkannya sejak tiga bulan yang lalu. Kepada polisi, Nani mengaku mendapat saran dari teman prianya yang berinisial R.
Di Bantul, Nani diketahui bekerja sebagai pegawai salon. Sementara R, pria yang mengajarinya soal sate beracun itu, adalah salah satu pelanggannya.
Saat itu, Nani menggunakan jasa Bandiman, seorang driver ojol, tanpa memesan lewat aplikasi.
Setelah disepakati, Bandiman meminta ongkos Rp25 ribu, namun Nani membayar Rp30 ribu.
Kepada Bandiman, Nani berpesan bahwa lontong sate itu dikirim oleh seseorang bernama Pak Hamid.
"Bilang paket ini dari Pak Hamid nggih, Pak," ujar Nani kepada Bandiman sembari menyerahkan ongkos kirim.
Saat itu, Bandiman sama sekali tidak merasa curiga. Ia menerima begitu saja permintaan dari perempuan tersebut dan mengantarkan paket itu ke alamat tujuan.
Ketika sampai di alamat tujuan, Bandiman tidak menemukan warga yang bernama Tomi. Ia kemudian menelepon Tomi, dan Tomi memberitahu bahwa ia sedang di luar kota dan meminta paket itu dikomunikasikan dengan istrinya yang ada di rumah.
Namun, istri Tomi menolak paket lontong sate tersebut karena merasa tidak kenal dengan orang yang bernama Pak Hamid.
"Yowis buat mas mawon, buat buka puoso," ujar wanita itu.
Di rumah, Bandiman langsung membuka lontong sate itu. Ia dan anak pertamanya pun sempat menyantap dua tusuk sate itu tanpa bumbunya, dan mereka tidak apa-apa.
Namun nahas, anaknya yang kecil, yakni Naba Faiz Prasetya, langsung keracunan begitu menyantap lontong sate itu dengan bumbunya.
Sempat dilarikan ke rumah sakit, bocah itu pun meninggal dunia. []
Ternyata, Nani dan Tomi pernah mengaku sebagai pasangan suami-istri yang menikah secara siri, saat mereka melapor kepada Ketua RT03 Padukuhan Cempokojajar, Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul, setahun yang lalu.
Saat itu, Nani yang datang dari Kabupaten Majalengka, menyewa rumah di Jalan Potorono, Padukuhan Cempokojajar, Kelurahan Sitimulyo.
Sebagai warga baru di lingkungan tersebut, Nani pun melapor kepada Ketua RT. Waktu itu ia ditemani oleh Tomi dan mereka mengaku menikah secara siri.
Bahkan menurut Ketua RT setempat, Nani dan Tomy sudah menikah secara agama. Hanya saja, tidak resmi secara negara.
Sang Ketua RT juga tahu bahwa Tomi adalah seorang polisi, saat ia melihat KTP yang ditunjukkan kepadanya, sebagai ganti surat nikah yang tak dapat mereka tunjukkan.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, Tomi justru menikah secara sah menurut agama dan negara dengan perempuan lain.
Hal tersebutlah yang menjadi motif dendam Nani, hingga ia kemudian menyusun rencana untuk mengirimkan sate beracun ke alamat rumah Tomi yang berada di Perumahan Bukit Asri Nomor FF01, Padukuhan Sembungan, Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan, Bantul.
Sebelum hari H atau Minggu (25/4/2021), rencana itu sudah disiapkannya sejak tiga bulan yang lalu. Kepada polisi, Nani mengaku mendapat saran dari teman prianya yang berinisial R.
Di Bantul, Nani diketahui bekerja sebagai pegawai salon. Sementara R, pria yang mengajarinya soal sate beracun itu, adalah salah satu pelanggannya.
Saat itu, Nani menggunakan jasa Bandiman, seorang driver ojol, tanpa memesan lewat aplikasi.
Setelah disepakati, Bandiman meminta ongkos Rp25 ribu, namun Nani membayar Rp30 ribu.
Kepada Bandiman, Nani berpesan bahwa lontong sate itu dikirim oleh seseorang bernama Pak Hamid.
"Bilang paket ini dari Pak Hamid nggih, Pak," ujar Nani kepada Bandiman sembari menyerahkan ongkos kirim.
Saat itu, Bandiman sama sekali tidak merasa curiga. Ia menerima begitu saja permintaan dari perempuan tersebut dan mengantarkan paket itu ke alamat tujuan.
Ketika sampai di alamat tujuan, Bandiman tidak menemukan warga yang bernama Tomi. Ia kemudian menelepon Tomi, dan Tomi memberitahu bahwa ia sedang di luar kota dan meminta paket itu dikomunikasikan dengan istrinya yang ada di rumah.
Namun, istri Tomi menolak paket lontong sate tersebut karena merasa tidak kenal dengan orang yang bernama Pak Hamid.
"Yowis buat mas mawon, buat buka puoso," ujar wanita itu.
Di rumah, Bandiman langsung membuka lontong sate itu. Ia dan anak pertamanya pun sempat menyantap dua tusuk sate itu tanpa bumbunya, dan mereka tidak apa-apa.
Namun nahas, anaknya yang kecil, yakni Naba Faiz Prasetya, langsung keracunan begitu menyantap lontong sate itu dengan bumbunya.
Sempat dilarikan ke rumah sakit, bocah itu pun meninggal dunia. []