VIRAL...!! Sebarkan Video Hoax Pasien Covid di Malaysia, Netizen Meminta Mabes Polri Tangkap Staf Ahli Kemkominfo, Prof. Henry Subiakto
BACANEWS.ID - Staf Ahli Kemenkominfo Prof. Guru Besar Henry Subiakto kembali jadi sorotan netizen karena tercyduk menyebar hoax video pasien covid di Malaysia.
Melalui akun twitternya Henry Subiakto menyebarkan video hoax pasien covid di Malaysia.
Video hoax (Palsu) ini sudah dibantah oleh Amirudin Shari (Menteri Besar Selangor) di akun twitternya.
"Tangkap layar dari video yg tular dikatakan merupakan suasana di CAC Stadium Melawati adalah tidak benar. CAC Stadium Melawati adalah pusat penilaian tahap kesihatan pesakit COVID-19 dan bukan pusat kuarantin. Pesakit juga tidak bermalam di sana," kata Amirudin Shari.
Atas postingan hoax ini, netizen Indonesia pun mendesak aparat polisi untuk menangkap Henry Subiakto.
"Sebaiknya cuitannya @henrysubiakto ini diskrinsut rame-rame, Video dan Audio tidak sesuai..
Artinya Video yang diupload adalah Hoax. Lagi lagi Prefessor @henrysubiakto menyebarkan Video Hoax. Staff Ahli Kominfo koq jadi bandar Hoax. Mohon dibereskan @kemkominfo," kicau akun @abu_waras.
"Ayo mabes Polri tangkap si Proff ini ... ," ujar netizen akun @SatriaP01108240.
Setelah tercyduk sebar hoax, Henry Subiakto akhirnya menghapus twitnya.
Tapi netizen sudah banyak yang men-screenshot sebagai barbuk dan minta ditindak.
Karena pemerintah pernah mengancam penyebar hoax corona dengan penjara 6 tahun dan denda 1 Miliar.
Apalagi HOAX nya level internasional. Terlebih dia adalah pejabat. Sangat merugikan hubungan diplomatik kedua negara.
Melalui akun twitternya Henry Subiakto menyebarkan video hoax pasien covid di Malaysia.
Video hoax (Palsu) ini sudah dibantah oleh Amirudin Shari (Menteri Besar Selangor) di akun twitternya.
"Tangkap layar dari video yg tular dikatakan merupakan suasana di CAC Stadium Melawati adalah tidak benar. CAC Stadium Melawati adalah pusat penilaian tahap kesihatan pesakit COVID-19 dan bukan pusat kuarantin. Pesakit juga tidak bermalam di sana," kata Amirudin Shari.
Atas postingan hoax ini, netizen Indonesia pun mendesak aparat polisi untuk menangkap Henry Subiakto.
"Sebaiknya cuitannya @henrysubiakto ini diskrinsut rame-rame, Video dan Audio tidak sesuai..
Artinya Video yang diupload adalah Hoax. Lagi lagi Prefessor @henrysubiakto menyebarkan Video Hoax. Staff Ahli Kominfo koq jadi bandar Hoax. Mohon dibereskan @kemkominfo," kicau akun @abu_waras.
"Ayo mabes Polri tangkap si Proff ini ... ," ujar netizen akun @SatriaP01108240.
Setelah tercyduk sebar hoax, Henry Subiakto akhirnya menghapus twitnya.
Tapi netizen sudah banyak yang men-screenshot sebagai barbuk dan minta ditindak.
Karena pemerintah pernah mengancam penyebar hoax corona dengan penjara 6 tahun dan denda 1 Miliar.
Apalagi HOAX nya level internasional. Terlebih dia adalah pejabat. Sangat merugikan hubungan diplomatik kedua negara.
Kpd Yth Datuk @AmirudinShari
— Raja Purwa (@BossTemlen) May 10, 2021
Harap dimaklum atas berita HOAX dari @henrysubiakto tentang CAC Stadium Melawati
Entah apa alasanya @kemkominfo membiarkan orang SAKIT JIWA itu beredar di twitland, mungkin sedang bereksperimen!
Sekali lg mohon maaf! pic.twitter.com/UZKcWHoayd
Kpd Yth Datuk @AmirudinShari
— Raja Purwa (@BossTemlen) May 10, 2021
Harap dimaklum atas berita HOAX dari @henrysubiakto tentang CAC Stadium Melawati
Entah apa alasanya @kemkominfo membiarkan orang SAKIT JIWA itu beredar di twitland, mungkin sedang bereksperimen!
Sekali lg mohon maaf! pic.twitter.com/UZKcWHoayd