Wasek LPBH PBNU: Habib R Sudah Tak Layak Diadili
BACANEWS.ID - Advokat senior yang juga anggota PBNU (Wakil Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU), Djoko Edhi Abdurrahman menilai kasus Habib Rizieq Shihab tak layak diadili.
"Mengikuti pikiran anggota dpr dari Demokrat, saya sepakat HRS sudah tak layak diadili mengingat pelanggaran prokes yg terjadi. Itu pelanggaran besar2, tak diadili. Cuma HRS saja yg diadili. Ini tidak lagi voluntee generale (kehendak umum -red), kata Thomas Hobbes.
Bebaskan HRS!" ujar Djoko Edhi yang juga mantan Komisi Hukum DPR di akun twitternya @Djoked2, Rabu (5/5/2021).
Kalau secara hukum tampak dipaksakan mengadili HRS, lalu kenapa tetap ngotot?
Kalau secara hukum tampak dipaksakan mengadili HRS, lalu kenapa tetap ngotot?
"Dendam kang dendam !!!" jawab netizen.
Mengikuti pikiran anggota dpr dari Demokrat, saya sepakat HRS sudah tak layak diadili mengingat pelanggaran prokes yg terjadi. Itu pelanggaran besar2, tak diadili. Cuma HRS saja yg diadili. Ini tidak lagi voluntee generale, kata Thomas Hobbes. Bebaskan HRS!
— Djoked (@Djoked2) May 5, 2021