APA GAK NGERI!! Vonis 4 Tahun Habib R, Netizen Serbu Bima Arya Doakan 4zab, Bikin Bulu Kuduk Berdiri
BACANEWS.ID - Nama Bima Arya turut mencuat terkait vonis empat tahun penjara yang menimpa Habib Rizieq Shihab dalam kasus Tes Swab RS Ummi Bogor.
Hal ini karena Wali Kota Bogor itu yang menjadi pelapor kasus Habib Rizieq Shihab.
Bima Arya melaporkan kasus pemalsuan swab Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Sehingga, kasus itu ditangani Polda Metro Jawa Barat. Yang kemudian ditangani Mabes Polri.
Bima Arya yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bogor mengatakan bahwa pihaknya merasa terhalang-halangi karena pihak RS Ummi tidak melakukan koordinasi dengan baik terkait kasus tes usap Habib Rizieq Shihab.
Bahkan, saat menjadi saksi pelapor di persidangan, Bima Arya menegaskan mengapa dia melaporkan Habib Rizieq. Bima Arya berdalih "Semua yang saya lakukan hanya untuk melindungi warga yang saya cintai."
Setelah akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis empat tahun kepada Habib Rizieq, tak ayal Bima Arya diserbu netizen di akun media sosialnya.
"Kang @BimaAryaS selamat atas laporan anda IBHRS divonis 4thn. Insya Allah saya akan bersaksi dihari pengadilan kelak bahwa yg melaporkan imam besar kami adalah anda. Selamat menikmati hidup," ungkap akun @rifki_moch.
"IBHRS di vonis 4 tahun. Itu waktu yg teramat singkat, karena vonis di akherat akan abadi. Selamat pa walkot karena keabadian itu akan bapak rasakan atas perbuatan yg telah dilakukan. Keabadian dalam penyesalan. Naudzubillaah," timpal @Arikkin.
"MasyaaAllah saban skrol banyak banget yang doain bapak @BimaAryaS kena azab. Entah gimana tuh ya pak, saya yang baca aja ngerik, kita ngga pernah tahu dari mulut mana do'a itu akan diijabah Allah," ujar @vierda.
Hal ini karena Wali Kota Bogor itu yang menjadi pelapor kasus Habib Rizieq Shihab.
Bima Arya melaporkan kasus pemalsuan swab Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Sehingga, kasus itu ditangani Polda Metro Jawa Barat. Yang kemudian ditangani Mabes Polri.
Bima Arya yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bogor mengatakan bahwa pihaknya merasa terhalang-halangi karena pihak RS Ummi tidak melakukan koordinasi dengan baik terkait kasus tes usap Habib Rizieq Shihab.
Bahkan, saat menjadi saksi pelapor di persidangan, Bima Arya menegaskan mengapa dia melaporkan Habib Rizieq. Bima Arya berdalih "Semua yang saya lakukan hanya untuk melindungi warga yang saya cintai."
Setelah akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis empat tahun kepada Habib Rizieq, tak ayal Bima Arya diserbu netizen di akun media sosialnya.
"Kang @BimaAryaS selamat atas laporan anda IBHRS divonis 4thn. Insya Allah saya akan bersaksi dihari pengadilan kelak bahwa yg melaporkan imam besar kami adalah anda. Selamat menikmati hidup," ungkap akun @rifki_moch.
"IBHRS di vonis 4 tahun. Itu waktu yg teramat singkat, karena vonis di akherat akan abadi. Selamat pa walkot karena keabadian itu akan bapak rasakan atas perbuatan yg telah dilakukan. Keabadian dalam penyesalan. Naudzubillaah," timpal @Arikkin.
"MasyaaAllah saban skrol banyak banget yang doain bapak @BimaAryaS kena azab. Entah gimana tuh ya pak, saya yang baca aja ngerik, kita ngga pernah tahu dari mulut mana do'a itu akan diijabah Allah," ujar @vierda.