Disentil Gelar Imam Besar Cuma Isapan Jempol, Pengacara HR5 Mentahkan Jaksa
BACANEWS.ID - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, menanggapi tudingan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menilai status Imam Besar HRS hanya isapan jempol semata.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan status Imam Besar itu diberikan oleh jutaan rakyat Indonesia yang mengikuti aksi 212.
“Begini, jadi kalau dari saya pribadi dan tim kuasa hukum menanggapi soal itu masalah keberatan dengan ucapan atau klaim Imam Besar, itu hak setiap pribadi ya,” kata Azis Yanuar kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).
“Kita tidak pernah memaksa seseorang untuk menganggap Habib Rizieq Imam Besar, itu tidak pernah. Itu adalah klaim jutaan rakyat Indonesia itu setahu saya,” katanya.
“Waktu aksi 212 waktu itu sampai saat ini juga sepengetahuan saya,” ujarnya.
Terkait kata-kata kasar, kata Aziz, Habib Rizieq tidak bermaksud untuk menyinggung orang lain dalam pernyataannya.
Menurutnya, ucapan Habib Rizieq itu merupakan bentuk ketegasan.
“Jadi, kalau ada yang menafikan, itu bukan urusan kami. Itu kemudian soal kata-kata kasar dan kurang berkenan gitu kan untuk mereka. Habib tidak ada niat untuk menyinggung siapa pun.”
“Akan tetapi, jika ada yang tersinggung ternyata oleh ucapan HRS, itu adalah urusan mereka masing-masing. Jadi yang dimaksud Habib itu adalah hal-hal yang memang harus diucapkan secara tegas secara jelas.”
“Dan jangan lupa, Habib ini adalah salah seorang dari beberapa terdakwa yang karena kasus prokes saya garis bawahi ya pintu masuk ini kan kasus prokes, dijatuhi hukuman dan dipidana sedemikian rupa,” katanya.
“Kemudian juga beliau yang menjalani. Artinya, kita harus mengerti juga kondisi psikologis beliau yang ingin sekali menegaskan dengan semangat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Aziz menilai pernyataan jaksa juga kasar. Aziz meminta kepada jaksa untuk tak lagi membuat pernyataan kasar karena merupakan aparat negara yang dibayar rakyat.
“Dan jangan lupa, jaksa menanggapinya dengan apa? Caranya baik? Apa kata-katanya juga baik? Tadi saya kalau itu juga bisa berpersepsi bahwa tanggapannya itu menurut kami kurang sopan, kurang baik,” jelasnya.
“Apalagi mereka ini aparatur negara, dibayar oleh rakyat. Kita rakyat, Habib rakyat, harusnya sikapnya baik. Menegurnya juga baik. Tadi menurut kami kata-kata juga kasar,” katanya. (pojoksatu)
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan status Imam Besar itu diberikan oleh jutaan rakyat Indonesia yang mengikuti aksi 212.
“Begini, jadi kalau dari saya pribadi dan tim kuasa hukum menanggapi soal itu masalah keberatan dengan ucapan atau klaim Imam Besar, itu hak setiap pribadi ya,” kata Azis Yanuar kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).
“Kita tidak pernah memaksa seseorang untuk menganggap Habib Rizieq Imam Besar, itu tidak pernah. Itu adalah klaim jutaan rakyat Indonesia itu setahu saya,” katanya.
“Waktu aksi 212 waktu itu sampai saat ini juga sepengetahuan saya,” ujarnya.
Terkait kata-kata kasar, kata Aziz, Habib Rizieq tidak bermaksud untuk menyinggung orang lain dalam pernyataannya.
Menurutnya, ucapan Habib Rizieq itu merupakan bentuk ketegasan.
“Jadi, kalau ada yang menafikan, itu bukan urusan kami. Itu kemudian soal kata-kata kasar dan kurang berkenan gitu kan untuk mereka. Habib tidak ada niat untuk menyinggung siapa pun.”
“Akan tetapi, jika ada yang tersinggung ternyata oleh ucapan HRS, itu adalah urusan mereka masing-masing. Jadi yang dimaksud Habib itu adalah hal-hal yang memang harus diucapkan secara tegas secara jelas.”
“Dan jangan lupa, Habib ini adalah salah seorang dari beberapa terdakwa yang karena kasus prokes saya garis bawahi ya pintu masuk ini kan kasus prokes, dijatuhi hukuman dan dipidana sedemikian rupa,” katanya.
“Kemudian juga beliau yang menjalani. Artinya, kita harus mengerti juga kondisi psikologis beliau yang ingin sekali menegaskan dengan semangat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Aziz menilai pernyataan jaksa juga kasar. Aziz meminta kepada jaksa untuk tak lagi membuat pernyataan kasar karena merupakan aparat negara yang dibayar rakyat.
“Dan jangan lupa, jaksa menanggapinya dengan apa? Caranya baik? Apa kata-katanya juga baik? Tadi saya kalau itu juga bisa berpersepsi bahwa tanggapannya itu menurut kami kurang sopan, kurang baik,” jelasnya.
“Apalagi mereka ini aparatur negara, dibayar oleh rakyat. Kita rakyat, Habib rakyat, harusnya sikapnya baik. Menegurnya juga baik. Tadi menurut kami kata-kata juga kasar,” katanya. (pojoksatu)