Harta Menag Yaqut Naik Drastis dari Rp 900 Juta Jadi Rp 11 Miliar
BACANEWS.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendadak ramai diperbincangkan setelah mengumumkan keputusan keberangkatan haji 2021 dibatalkan.
Diketahui sebelum menjabat sebagai Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut adalah anggota DPR RI.
Sejak menjabat sebagai Menteri Agama, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas kini sudah mencapai Rp 11.158.093.639.
Jumlah ini naik sekira Rp 10 miliar dibanding saat ia menjadi anggota DPR RI.
Soal keberangkatan haji tahun ini Menag Yaqut mengatakan pemerintah resmi membatalkannya.
Pembatalan ini ditengarai karena masih adanya pandemi Covid-19 serta menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa para calon jamaah haji menjadi alasan.
"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan, tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Dengan demikian, ini adalah kali kedua Indonesia tidak memberangkatkan jemaah untuk berhaji di Arab Saudi sejak 2020.
Keputusan ini pun menuai sejumlah pro-kontra di masyarakat, termasuk kritik dari beberapa politisi.
Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas
Terlepas dari hal tersebut, Yaqut Cholil Qoumas adalah satu di antara pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Apalagi sebelum menjadi Menag, Yaqut Cholil Qoumas pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014 -2019.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkannya saat menjadi Menag pada 31 Maret 2021, Yaqut Cholil Qoumas memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.158.093.639.
Harta kekayaan ini naik sekira Rp 10 miliar atau tepatnya Rp 10.221.697.639 dibanding saat menjadi anggota DPR.
Dari LHKPN per 19 Juni 2019, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas mencapai sebesar Rp 936.396.000.
Saat itu, Yaqut Cholil Qoumas memiliki satu bidang tanah, dua kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Sementara saat menjadi Menag, Yaqut memiliki enam bidang tanah yang nilainya mencapai Rp 9.320.500.000.
Diketahui sebelum menjabat sebagai Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut adalah anggota DPR RI.
Sejak menjabat sebagai Menteri Agama, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas kini sudah mencapai Rp 11.158.093.639.
Jumlah ini naik sekira Rp 10 miliar dibanding saat ia menjadi anggota DPR RI.
Soal keberangkatan haji tahun ini Menag Yaqut mengatakan pemerintah resmi membatalkannya.
Pembatalan ini ditengarai karena masih adanya pandemi Covid-19 serta menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa para calon jamaah haji menjadi alasan.
"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan, tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Dengan demikian, ini adalah kali kedua Indonesia tidak memberangkatkan jemaah untuk berhaji di Arab Saudi sejak 2020.
Keputusan ini pun menuai sejumlah pro-kontra di masyarakat, termasuk kritik dari beberapa politisi.
Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas
Terlepas dari hal tersebut, Yaqut Cholil Qoumas adalah satu di antara pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Apalagi sebelum menjadi Menag, Yaqut Cholil Qoumas pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014 -2019.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkannya saat menjadi Menag pada 31 Maret 2021, Yaqut Cholil Qoumas memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.158.093.639.
Harta kekayaan ini naik sekira Rp 10 miliar atau tepatnya Rp 10.221.697.639 dibanding saat menjadi anggota DPR.
Dari LHKPN per 19 Juni 2019, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas mencapai sebesar Rp 936.396.000.
Saat itu, Yaqut Cholil Qoumas memiliki satu bidang tanah, dua kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Sementara saat menjadi Menag, Yaqut memiliki enam bidang tanah yang nilainya mencapai Rp 9.320.500.000.
Ia masih memiliki dua kendaraan senilai Rp 1.270.000.000; harta bergerak lainnya Rp 220.754.500; dan kas dan setara kas Rp 646.839.139.
Namun, Ketua GP Ansor itu juga memiliki utang sebesar Rp 300 juta sehingga mengurangi jumlah asetnya.
Selengkapnya, daftar harta kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 9.320.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/56 m2 di REMBANG, HASIL SENDIRI Rp 1.789.000.000
2. Tanah Seluas 560 m2 di REMBANG, HASIL SENDIRI Rp 650.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 163 m2/163 m2 di KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 4.500.000.000
4. Tanah Seluas 1159 m2 di REMBANG, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
5. Tanah Seluas 263 m2 di REMBANG, HASIL SENDIRI Rp 731.500.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 510 m2/510 m2 di REMBANG, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.270.000.000
1. MOBIL, MAZDA CX-5 MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 290.000.000
2. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 980.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 220.754.500
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 646.839.139
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 11.458.093.639
UTANG Rp 300.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 11.158.093.639.(*)