HR5 Ungkap 10 Kebohongan Bima Arya Di Kasus Swab RS Ummi
BACANEWS.ID - Habib Rizieq Shihab (HRS) mengungkapkan 10 kebohongan dan kelicikan yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya.
"Sepuluh kebohongan dan kelicikan Bima Arya," ucap Habib Rizieq saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus hasil swab RS Ummi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Habib Rizieq menjabarkan 10 fakta itu sembari memberikan penjelasan tentang peristiwa yang terjadi. Berikut penjelasan Habib Rizieq:
1. Bahwa benar Wali Kota Bogor Bima Arya datang ke RS Ummi tanggal 26 dan 27 November 2020 ke RS Ummi di malam hari bersama Satgas COVID-19, termasuk Kapolres dan Dandim Kota Bogor. Mereka disambut baik oleh RS Ummi dan dipertemukan dengan keluarga HRS, lalu musyawarah sepakat untuk selesaikan masalah secara kekeluargaan.
Faktanya
Tengah malam sepulang dari RS Ummi setelah rapat dengan tim Satgas yang di dalamnya ada Kapolres Kota Bogor, tiba-tiba Bima Arya berubah pikiran dan langsung menugaskan stafnya, yaitu Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah, untuk buat laporan polisi pada tanggal 28 November 2020 pagi dini hari sekitar jam 02.00 WIB. Dan di dalam sidang Bima Arya mengaku bahwa ia lebih mengedepankan penyelesaian hukum daripada penyelesaian kekeluargaan, sehingga bertolak belakang dengan kesepakatan musyawarah yang ingin penyelesaian kekeluargaan.
2. Bahwa benar Wali Kota Bogor Bima Arya janji kepada habaib dan ulama Kota Bogor bahwa laporan polisi akan dicabut.
Faktanya
Laporan polisi tidak pernah dicabut dengan alasan dilarang oleh Kapolda Jawa Barat.
3. Bahwa benar Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa RS Ummi tidak kooperatif dan tidak pernah melapor sampai saat Bima Arya hadir dalam sidang tanggal 8 April 2021.
Faktanya
Saat Wali Kota Bogor Bima Arya datang ke RS Ummi disambut baik dan sangat kooperatif, serta permintaan Bima agar saya tes PCR dipenuhi, serta Bima Arya minta kontak Tim MER-C yang melakukan tes PCR diberikan.
Laporan rekam medis pasien sudah disampaikan secara online dan real time ke Dinkes Kota Bogor dan Kemenkes RI sejak H+1 oleh Bagian Rekam Medis RS Ummi sesuai dengan aturan.
Laporan hasil tes PCR saya juga sudah dikirim juga secara online dan real time oleh Laboratorium RSCM ke Kemenkes RI pada 27 November 2020.
Jadi laporan tersebut bukan langsung ke Wali Kota atau ke Satgas COVID-19, karena Satgas COVID tidak berwenang mengambil rekam medis pasien dari rumah sakit.
Adapun laporan hasil PCR pasien ke Dinkes Kota Bogor baru disampaikan pada 16 Desember 2020 karena berkas pasien tersebut diambil petugas penyidik Kepolisian Polresta Bogor akibat laporan Bima Arya cs tanggal 28 November 2020, dan baru dikembalikan kurang-lebih dua minggu kemudian.
4. Bahwa benar Wali Kota Bogor Bima Arya menuduh RS Ummi menghalangi tes PCR terhadap saya.
Faktanya
Saat RS Ummi sudah setuju Satgas COVID Kota Bogor yang ditugaskan Bima Arya untuk mendampingi tim MER-C untuk tet PCR saya. Namun, setelah diberi waktu bakda Jumat dan ditunggu hingga jam 14.00 WIB, ternyata Satgas COVID Kota Bogor tidak datang sehingga, atas permintaan saya, tim MER-C langsung melakukan tes PCR tanpa didampingi mereka karena khawatir bawa sampling tes PCR ke laboratorium terlambat. Sebab, saat itu hari Jumat akhir hari kerja.
5. Bahwa benar Wali Kota Bogor Bima Arya merasa dihalang-halangi oleh saya dan menantu Habib Hanif Alatas karena menurutnya menolak tes PCR ulang.
Faktanya
Saya keberatan tes PCR dua kali dalam waktu berdekatan dan Habib Hanif hanya menanyakan apa urgensi tes PCR dua kali dalam waktu berdekatan. Setelah dicecar pertanyaan dalam sidang, akhirnya Bima Arya mengaku bahwa sebenarnya saya dan Habib Hanif tidak menghalanginya, melainkan hanya mengarahkan agar komunikasi dengan tim MER-C yang telah melakukan tes PCR terhadap saya.
6. Bahwa benar Wali Kota Bogor Bima Arya sudah damai dengan RS Ummi dan janji tidak akan lanjut ke polisi.
Faktanya
Tetap lanjut ke polisi
7. Bahwa benar Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku hanya melaporkan RS Ummi saja.
Faktanya
Saya dan Habib Hanif dijadikan tersangka oleh polisi dan jaksa sehingga jadi terdakwa di pengadilan, bahkan Habib Hanif ditahan.
8. Bahwa benar Wali Kota Bogor Bima Arya dalam sidang pada awalnya mengaku sudah dapat janji dari Habib Hanif tentang laporan hasil PCR.
Faktanya
Setelah dicecar dengan pertanyaan dalam sidang oleh Habib Hanif, akhirnya mengaku bahwa yang janji adalah tim MER-C, bukan Habib Hanif.
9. Bahwa benar Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku menindak tegas semua pelanggar prokes di Kota Bogor
Faktanya
Hanya RS Ummi dan saya serta Habib Hanif yang dipidanakan hingga disidangkan ke pengadilan.
10. Bahwa benar Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku bahwa jika ada seseorang yang tidak tahu dirinya sakit lalu mengatakan bahwa dirinya baik-baik saja, kemudian setelah diperiksa dokter ternyata dia sakit, maka orang tersebut tidak bisa disebut berbohong karena tidak tahu.
Faktanya
Khusus untuk saya tetap disebut berbohong walaupun tidak tahu.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara. Habib Rizieq dituding jaksa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga klaim jaksa dzurriyah atau keturunan Nabi Muhammad SAW itu menimbulkan keonaran.
...
Berikut 10 kebohongan Bima Arya versi Habib Rizieq Shihab terkait tes usap RS Ummi:
1. Tidak Lapor Polisi
Habib Rizieq menyatakan, dirinya dua kali didatangi Bima Arya dan Satgas Covid-19 Kota Bogor saat dirawat di RS Ummi.
Yakni pada tanggal 26 dan 27 November 2020.
Habib Rizieq mengklaim, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa penyelesaian masalah akibat perawatannya di RS Ummi diselesaikan secara kekeluargaan.
“Faktanya, tiba-tiba Bima Arya berubah pikiran dan langsung menugaskan Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah untuk buat laporan polisi,” kata Habib Rizieq.
2. Mencabut Laporan
Habib Rizieq juga menyebut bahwa Bima Arya berjanji akan mencabut laporan polisi yang sudah dibuat.
Akan tetapi politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu tak pernah mencabut laporan di kepolisian.
Alasannya, karena dilarang oleh Kapolda Jawa Barat.
3. Tidak Kooperatif
Lebih lanjut Habib Rizieq menyatakan kebohongan ketiga Bima Arya ialah pernyataannya bahwa RS Ummi tidak koperatif saat ia menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Namun, kata Habib Rizieq, Bima Arya saat itu selalu disambut dan RS Ummi juga kooperatif
“Faktanya, saat Bima datang ke RS Ummi, dia disambut baik dan sangat kooperatif,” sambungnya.
4. RS Ummi Menghalangi PCR
Habib Rizieq menyebut, Bima Arya menuduh RS Ummi menghalangi tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap dirinya.
Menurut Habib Rizieq, RS Ummi sudah setuju melakukan tes PCR terhadap dirinya.
“Tapi Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak datang,” ujar Habib Rizieq.
5. Tidak Menghalangi PCR
Habib Rizieq juga menuding Bima Arya berbohong saat menyebut dirinya dan Hanif Alatas menghalang-halangi pelaksanaan tes PCR ulang.
Sebab menurutnya, saat itu dirinya maupun menantunya itu sama sekali tidak bermaksud menghalangi tes PCR.
“Faktanya, saya keberatan tes PCR dua kali dalam waktu berdekatan. Habib Hanif hanya menanyakan apa urgensi tes PCR dua kali dalam waktu berdekatan,” kata Habib Rizieq.
6. Damai dengan RS Ummi
Selanjutnya, Rizieq menyebut Bima Arya berbohong saat mengaku sudah berdamai dengan RS Ummi.
Bahkan saat itu, kata dia, Bima Arya juga berjanji tidak akan melanjutkan masalah itu ke polisi.
“Faktanya, kasus ini justru bergulir sampai pengadilan,” tutur Rizieq.
7. Hanya Laporkan RS Ummi
Dalam perkembangannya, Bima disebut Habib Rizieq mengaku hanya melaporkan RS Ummi dalam perkara ini tanpa melaporkan pihak lainnya.
Akan tetapi, kasus ini kemudian merembet hingga menjerat dirinya dan menentunya.
Hingga akhirnya ia dan Hanif Alatas menjadi tersangka hingga duduk di kursi pesakitan.
8. Laporan Hasil Tes PCR
Kebohongan kedelapan Bima Arya dalam daftar yang disusun Habib Rizieq ialah mengaku sudah memperoleh janji dari Hanif Alatas tentang laporan hasil tes PCR.
“Faktanya, setelah dicecar dengan pertanyaan dalam sidang oleh Hanif, akhirnya (Bima Arya) mengaku bahwa yang berjanji adalah tim Mer-C,” ujar Habib Rizieq.
9. Tindak Semua Pelanggar
Kebohongan kesembilan Bima dalam daftar yang dibuat Habib Rizieq yakni pernyataan yang akan menindak tegas semua pelanggar protokol kesehatan di Kota Bogor.
Faktanya, kata Habib Rizieq, hanya RS Ummi dan dirinya serta Hanif Alattas yang dipidanakan.
Sedangkan pihak lain tidak ada yang dipolisikan sampai diproses hukum.
10. Tidak Tahu Bukan Bohong
Hal terakhir dalam catatan Habib Rizieq ialah pengandaian Bima Arya tentang seseorang yang tidak tahu sedang sakit sehingga mengaku dalam kondisi baik-baik saja, maka orang tersebut tidak bisa disebut berbohong.
“Faktanya, khusus untuk saya tetap disebut berbohong walaupun tidak tahu,” kata Habib Rizieq.
Sumber: detik.com, oposisicerdas.com