Kemenkes Diminta Evaluasi Rapid Test, YLKI: Rp 250 Ribu Mahal, Aslinya Cuma Rp 50 Ribu
BACANEWS.ID - Harga Eceran Tertinggi (HET) rapid test antigen yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Rp 250 ribu dianggap terlalu mahal dibanding harga pokok aslinya.
Untuk itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mendesak Kemenkes mengatur ulang HET tes rapid antigen di pasaran dalam negeri.
"HET tes rapid antigen Rp 250 ribu ternyata terlalu mahal. Sebab, menurut informasi yang saya peroleh, harga pokoknya hanya Rp 50 ribu" katanya dalam keterangannya, Minggu (27/6).
Dengan harga yang terlampau jauh dari harga pokok, Tulus menduga ada pihak yang mengeruk keuntungan di balik kesulitan masyarakat. Akibatnya, masyarakat enggan untuk rapid tes secara mandiri.
"Saya minta Kemenkes mengevaluasi dan merevisi HET tes rapid antigen. Sehingga harganya lebih rasional dan terjangkau oleh konsumen,” tandasnya.
Dia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit HET dan aliran dana yang mengalir ke pihak-pihak yang menikmati keputusan Kemenkes. Dengan begitu, tidak terjadi penyimpangan keuangan di balik keputusan tersebut.
"BPK sebaiknya juga bisa melakukan audit HET rapid antigen tersebut. Apakah banyak cukong yang bermain sehingga HET rapid antigen sangat tinggi dan sangat mahal," demikian Tulus. (RMOL)
Untuk itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mendesak Kemenkes mengatur ulang HET tes rapid antigen di pasaran dalam negeri.
"HET tes rapid antigen Rp 250 ribu ternyata terlalu mahal. Sebab, menurut informasi yang saya peroleh, harga pokoknya hanya Rp 50 ribu" katanya dalam keterangannya, Minggu (27/6).
Dengan harga yang terlampau jauh dari harga pokok, Tulus menduga ada pihak yang mengeruk keuntungan di balik kesulitan masyarakat. Akibatnya, masyarakat enggan untuk rapid tes secara mandiri.
"Saya minta Kemenkes mengevaluasi dan merevisi HET tes rapid antigen. Sehingga harganya lebih rasional dan terjangkau oleh konsumen,” tandasnya.
Dia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit HET dan aliran dana yang mengalir ke pihak-pihak yang menikmati keputusan Kemenkes. Dengan begitu, tidak terjadi penyimpangan keuangan di balik keputusan tersebut.
"BPK sebaiknya juga bisa melakukan audit HET rapid antigen tersebut. Apakah banyak cukong yang bermain sehingga HET rapid antigen sangat tinggi dan sangat mahal," demikian Tulus. (RMOL)