Anies ke MetroTV: Silahkan Jika MetroTV Memilih Membela Yang Membahayakan Keselamatan Publik
BACANEWS.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kepada MetroTV dan juga kepada media atau siapapun yang memilih untuk membela pihak-pihak yang membahayakan keselamatan publik.
Hal ini disampaikan Gubernur Anies Baswedan saat dicecar oleh pembawa acara MetroTV terkait sidak yang dilakukan dalam menegakan aturan terkait PPKM Darurat.
"Silahkan (PT Equity Life dll yang kena hukuman) mengadu ke pengadilan ada PTUN. Dan silahkan bila MetroTV memilih mengambil sikap membela mereka yang membahayakan keselamatan sesama, tapi kami perlu garis bawahi bahwa sikap kami adalah untuk melindungi setiap warga Jakarta," tegas Anies Baswedan.
Seperti diberitakan, setelah disidak oleh Gubernur Anies dan jajarannya, PT Equity Life Indonesia menyatakan tidak melakukan pelanggaran aturan PPKM Darurat karena perusahaan asuransi jiwa termasuk dalam sektor usaha esensial.
Sementara Anies dan Satpol PP yang melakukan sidak menemukan pelanggaran jumlah pegawai yang masuk melebihi 50% lebih.
Kantor PT Equity Life kemudian ditutup/disegel oleh Anies Baswedan karena melanggar aturan PPKM Darurat.
[VIDEO Anies kepada MetroTV]
Hal ini disampaikan Gubernur Anies Baswedan saat dicecar oleh pembawa acara MetroTV terkait sidak yang dilakukan dalam menegakan aturan terkait PPKM Darurat.
"Silahkan (PT Equity Life dll yang kena hukuman) mengadu ke pengadilan ada PTUN. Dan silahkan bila MetroTV memilih mengambil sikap membela mereka yang membahayakan keselamatan sesama, tapi kami perlu garis bawahi bahwa sikap kami adalah untuk melindungi setiap warga Jakarta," tegas Anies Baswedan.
Seperti diberitakan, setelah disidak oleh Gubernur Anies dan jajarannya, PT Equity Life Indonesia menyatakan tidak melakukan pelanggaran aturan PPKM Darurat karena perusahaan asuransi jiwa termasuk dalam sektor usaha esensial.
Sementara Anies dan Satpol PP yang melakukan sidak menemukan pelanggaran jumlah pegawai yang masuk melebihi 50% lebih.
Kantor PT Equity Life kemudian ditutup/disegel oleh Anies Baswedan karena melanggar aturan PPKM Darurat.
[VIDEO Anies kepada MetroTV]
Seluruh langkah adalah untuk melindungi warga. Jika perusahan tertindak tidak terima silahkan proses ke PTUN, @DKIJakarta siap.
— François Mohede (@francmohede) July 8, 2021
Bahkan Masgub @aniesbaswedan mempersilahkan, jika media berpihak kepada pihak yg membahayakan publik. TOP !! pic.twitter.com/H1lfQVjJM0