Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Habib R Tumbal Pemberlakuan Kebijakan




BUDAYAKAN MALU, BUKAN BUDAYAKAN MAAF'MU

Kasus Imam Besar yang harus mendekam di penjara karena menciptakan kerumunan seharusnya bisa dijadikan pelajaran semua pihak agar mengikuti aturan yang berlaku.

Menjadikan IB sebagai tumbal pemberlakuan kebijakan.

Jadi miris saat apa yang terjadi pada IB, malah terkesan diabaikan. Tetap menciptakan kerumunan dan ketika dipermasalahkan maka ucapan maaf seperti menyelesaikan semuanya. Hanya meminta maaf, maka selesai perkara.

Seorang tokoh agama, bergelar kyai yang terhormat. Namun tidak mematuhi atau taat aturan yang berlaku. Seperti mengolok-olok pihak-pihak yang tersandung masalah hukum atas hal serupa.

Kyai ini bisa dianggap mengolok-olok pedagang kaki lima yang memilih terpenjara daripada membayar denda karena tetap buka diwaktu PPKM. Kyai ini pastinya gak akan mau terpenjara, lebih memilih meminta maaf dan membayar denda. Karena uangnya ada..

Didenda Rp 5 Juta Langgar PPKM Darurat, Asep Pilih Dipenjara: Saya Tak Punya Uang...
https://regional.kompas.com/read/2021/07/14/162441678/didenda-rp-5-juta-langgar-ppkm-darurat-asep-pilih-dipenjara-saya-tak-punya


Dengan permintaan maafnya, Kyai ini juga bisa dianggap menepikan penderitaan kaum buruh, sopir angkot, pemilik toko yang menjalani sidang dengan ancaman penjara karena melanggar PPKM.

PN Cianjur Sidang Buruh, Sopir Angkutan & Pemilik Toko Pelanggar PPKM Darurat
https://www.merdeka.com/peristiwa/pn-cianjur-sidang-buruh-sopir-angkutan-amp-pemilik-toko-pelanggar-ppkm-darurat.html


Sudikah sang Kyai menjalani sidang yang sama atas pelanggaran kerumunan yang ia ciptakan?

Saya ragu beliau akan mau, dengan gelar kehormatan seorang Kyai, pastinya beliau lebih memilih meminta maaf dan membayar berapapun sanksi yang diberikan.

Terkadang telunjuk kita lebih pandai menilai kelakuan orang kaya yang punya kuasa, uang dan nama besar dalam menyelesaikan masalahnya. Namun disekitar kita, justru banyak kelakuan tokoh masyarakat (terlebih berstatus Kyai ternama) yang juga masuk dalam lingkarannya.

Dakwahi dulu dirimu untuk taat aturan, sebelum engkau mendakwahi orang lain. Sebuah nama besar itu mempunyai tanggung jawab memberikan teladan pada masyarakat lain, karena nama besarnya itu pemberian dari masyarakat.

IB mungkin tersenyum menyaksikan semua ini. Saat permintaan maaf bisa menyelesaikan masalah, saat klarifikasi di media bisa menggugurkan ancaman pidana. Yang akhirnya semua pihak bertanya..

"Kenapa hanya IB yang diperlakukan demikian? Kenapa orang kecil tanpa ada bekingan dibelakang yang harus menerima sanksi ketegasan? Sedangkan mereka yang mempunyai bantuan, malah melenggang bebas dengan kata maaf belaka.."

Budayakan malu, sebelum membudayakan kata maaf'mu.

(Setiawan Budi)