Kemenkes Tetapkan Harga Vaksin Covid-19 Berbayar Rp879.140
BACANEWS.ID - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan harga vaksin Covid-19 dosis lengkap Sinopharm berbayar untuk individu ditetapkan pemerintah Rp879.140 per orang. "Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021," kata Siti, Ahad, 11 Juli 2021
Keputusan Menteri Kesehatan tersebut berisi tentang sejumlah aturan ihwal penetapan besaran harga pembelian vaksin Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Sesuai dengan aturan tersebut, lanjut dia, harga vaksin per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp117.910 sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis.
"Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis. Jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp879.140," ujar Siti Nadia.
Sebelumnya, Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan makin banyak orang yang divaksin akan semakin bagus.
Ia mengatakan vaksinasi bukan hanya Covid-19. Indonesia telah mengawali program vaksinasi sudah berpuluh-puluh tahun yang lalu.
"Vaksin kalau mau gratis bisa di Puskesmas atau di posyandu. Kalau mau pergi ke rumah sakit A atau B ya bayar. Memang ada opsi itu dibuka buat vaksinasi anak seperti BCG, DPT dan lainnya," ujarnya.
Negara seperti India, kata dia, juga melakukan hal yang sama. "Jadi vaksinasi gratis juga diberikan. Tapi kalau orang mau pergi ke dokter pribadi yang rumah sakitnya bagus, yang pakai AC yang tidak panas-panasan itu bayar," kata dia.
Namun juga tidak memungkiri bahwa banyak juga negara lain yang 100 persen menggratiskan vaksinasi bagi penduduknya. "Jadi itu, silakan ditimbang yang baik yang mana," ujar Tjandra Yoga Aditama ihwal vaksin Covid-19 atau vaksin Gotong Royong yang berbayar. (tempo)
Keputusan Menteri Kesehatan tersebut berisi tentang sejumlah aturan ihwal penetapan besaran harga pembelian vaksin Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Sesuai dengan aturan tersebut, lanjut dia, harga vaksin per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp117.910 sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis.
"Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis. Jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp879.140," ujar Siti Nadia.
Sebelumnya, Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan makin banyak orang yang divaksin akan semakin bagus.
Ia mengatakan vaksinasi bukan hanya Covid-19. Indonesia telah mengawali program vaksinasi sudah berpuluh-puluh tahun yang lalu.
"Vaksin kalau mau gratis bisa di Puskesmas atau di posyandu. Kalau mau pergi ke rumah sakit A atau B ya bayar. Memang ada opsi itu dibuka buat vaksinasi anak seperti BCG, DPT dan lainnya," ujarnya.
Negara seperti India, kata dia, juga melakukan hal yang sama. "Jadi vaksinasi gratis juga diberikan. Tapi kalau orang mau pergi ke dokter pribadi yang rumah sakitnya bagus, yang pakai AC yang tidak panas-panasan itu bayar," kata dia.
Namun juga tidak memungkiri bahwa banyak juga negara lain yang 100 persen menggratiskan vaksinasi bagi penduduknya. "Jadi itu, silakan ditimbang yang baik yang mana," ujar Tjandra Yoga Aditama ihwal vaksin Covid-19 atau vaksin Gotong Royong yang berbayar. (tempo)