Diduga Ditipu Ustaz Yusuf Mansur, Eks TKI dan Emak-emak Curhat ke Neno Warisman.
BACANEWS.ID - TIGA ibu rumah tangga yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi milik Ustaz Yusuf Mansur mendatangi Neno Warisman.
Ketiganya adalah Hilwa Humaira dari Sidoarjo, Jawa Timur, Umi Lathifah dari Solo, dan Lilik Herlina dari Boyolali, Jawa Tengah.
Umi Lathifah adalah peserta investasi Patungan Usaha Hotel Siti. Tahun 2012, Umi mentransfer uang sebesar Rp10 juta ke rekening yang diduga milik Yusuf Mansur.
Umi mengaku tergiur dengan promo dan ajakan Yusuf Mansur untuk berinvestasi di Apartemen dan Hotel Siti yang berada di Tangerang.
“Banyak janji manis dan seribu satu keuntungan Yusuf Mansur yang disiarkan dalam ceramah subuh ANTV kala itu,” ujar Umi, Rabu (11/8/2021).
Di antara janji manis Yusuf Mansur itu, kata Umi adalah adanya pembagian hasil usaha sebesar 8 persen setiap tahun.
Ada juga janji boleh menginap 20 hari secara cuma-cuma dalam setiap tahun bagi peserta investasi.
“Ada juga janji transparansi manajemen dan laporan keuangan setiap bulan,” ucapnya.
Hampir sepuluh tahun usia keikutsertaan Umi Lathifah dalam investasi Yusuf Mansur itu.
Sayang, semua janji dan komitmen Yusuf Mansur, kata Umi hanya isapan jempol belaka. Upaya Umi Lathifah meminta kembali uang investasi kepada Yusuf Mansur juga membentur tembok.
Sama seperti Umi Lathifah, Lilik Herlina dari Boyolali juga punya kisah yang sama dengan.
Tahun 2012, Lilik berhenti sebagai buruh pabrik di Tangerang dan memutuskan pulang ke Boyolali.
Uang pesangon pengunduran diri dari perusahaannya yang memang tak besar itu dipakai Lilik untuk ikut dalam investasi Patungan Usaha.
Lilik menyetor Rp12 juta ke rekening yang disebut militer Yusuf Mansur. Lilik yakin, investasi bersama Yusuf Mansur akan aman dan usahanya dijalankan dengan amanah.
Dengan demikian, keutungan finansial akan diperoleh.
“Sayang, mimpin saya terkubur bersama jalannya waktu,” ucap Lilik.
Lain halnya dengan Hilwa Humaira. Dia mengikuti aneka investasi dan sedekah yang ditawarkan Yusuf Mansur, kala dia masih menjadi TKW di Hong Kong.
Mulai dari VSI (kini Paytren), investasi Condotel Moya Vidi, Nabung Tanah, Patungan Usaha juga Patungan Asset.
“Saya juga ikut bersedekah rutin kepada Yusuf Mansur,” kata Hilwa.
Adapun ketiga ibu rumah tangga ini sudah berniat memilih jalan hukum untuk menuntut hak-hak mereka kepada Yusuf Mansur.
Meski begitu, ada terbersit rasa pesimis dari ketiga ibu rumah tangga ini.
Pasalnya, beberapa kali Yusuf Mansur dipolisikan untuk masalah yang sama dengan mereka, ternyata dihentikan polisi.
Karena itu, dengan harapan mendapat perhatian dari para pakar hukum, ketiga ibu ini merasa perlu ‘curhat’ kepada Neno Warisman.[pojoksatu]
Ketiganya adalah Hilwa Humaira dari Sidoarjo, Jawa Timur, Umi Lathifah dari Solo, dan Lilik Herlina dari Boyolali, Jawa Tengah.
Umi Lathifah adalah peserta investasi Patungan Usaha Hotel Siti. Tahun 2012, Umi mentransfer uang sebesar Rp10 juta ke rekening yang diduga milik Yusuf Mansur.
Umi mengaku tergiur dengan promo dan ajakan Yusuf Mansur untuk berinvestasi di Apartemen dan Hotel Siti yang berada di Tangerang.
“Banyak janji manis dan seribu satu keuntungan Yusuf Mansur yang disiarkan dalam ceramah subuh ANTV kala itu,” ujar Umi, Rabu (11/8/2021).
Di antara janji manis Yusuf Mansur itu, kata Umi adalah adanya pembagian hasil usaha sebesar 8 persen setiap tahun.
Ada juga janji boleh menginap 20 hari secara cuma-cuma dalam setiap tahun bagi peserta investasi.
“Ada juga janji transparansi manajemen dan laporan keuangan setiap bulan,” ucapnya.
Hampir sepuluh tahun usia keikutsertaan Umi Lathifah dalam investasi Yusuf Mansur itu.
Sayang, semua janji dan komitmen Yusuf Mansur, kata Umi hanya isapan jempol belaka. Upaya Umi Lathifah meminta kembali uang investasi kepada Yusuf Mansur juga membentur tembok.
Sama seperti Umi Lathifah, Lilik Herlina dari Boyolali juga punya kisah yang sama dengan.
Tahun 2012, Lilik berhenti sebagai buruh pabrik di Tangerang dan memutuskan pulang ke Boyolali.
Uang pesangon pengunduran diri dari perusahaannya yang memang tak besar itu dipakai Lilik untuk ikut dalam investasi Patungan Usaha.
Lilik menyetor Rp12 juta ke rekening yang disebut militer Yusuf Mansur. Lilik yakin, investasi bersama Yusuf Mansur akan aman dan usahanya dijalankan dengan amanah.
Dengan demikian, keutungan finansial akan diperoleh.
“Sayang, mimpin saya terkubur bersama jalannya waktu,” ucap Lilik.
Lain halnya dengan Hilwa Humaira. Dia mengikuti aneka investasi dan sedekah yang ditawarkan Yusuf Mansur, kala dia masih menjadi TKW di Hong Kong.
Mulai dari VSI (kini Paytren), investasi Condotel Moya Vidi, Nabung Tanah, Patungan Usaha juga Patungan Asset.
“Saya juga ikut bersedekah rutin kepada Yusuf Mansur,” kata Hilwa.
Adapun ketiga ibu rumah tangga ini sudah berniat memilih jalan hukum untuk menuntut hak-hak mereka kepada Yusuf Mansur.
Meski begitu, ada terbersit rasa pesimis dari ketiga ibu rumah tangga ini.
Pasalnya, beberapa kali Yusuf Mansur dipolisikan untuk masalah yang sama dengan mereka, ternyata dihentikan polisi.
Karena itu, dengan harapan mendapat perhatian dari para pakar hukum, ketiga ibu ini merasa perlu ‘curhat’ kepada Neno Warisman.[pojoksatu]