HADEHH.. Perbedaan Fiqih Kok Dibilang "HOAX", Kepala Analis CCIC Polri Disemprot Netizen, Akhirnya Twit Dihapus
BACANEWS.ID - Kepala Analis CCIC Polri (Cyber Crime Investigation Center) Kompol M. Yunus Saputra melalui di akun twitternya @M1_nusaputra menjadi sorotan netizen.
Hal ini lantaran twitnya yang mengomentari berita pernyataan Gus Baha soal nasjisnya anjing berjudul 'Gus Baha: Anjing Tidak Najis di Semua Periode, Kenapa di Indonesia Dihukumi Najis?'.
Atas berita itu, lalu akun @M1_nusaputra mengomentari: "Respek kepada Gus Baha yang berani meluruskan hoaks di bidang keagamaan."
HOAX di bidang keagamaan????
Tentu saja twit dari Kompol M. Yunus Saputra @M1_nusaputra ini sontak banyak yang mengomentari.
Karena soal najisnya anjing itu perbedaan/ikhtilaf di kalangan ulama (madzhab), ada yang menajiskan total keseluruhan seperti madzhab Imam Syafii, ada yang cuma najis air liurnya saja (bulunya tidak najis, jadi membelai anjing tidak najis), dll perbedaan mazhab.
Jadi itu bukan HOAX keagamaan. Itu perbedaan madzhab.
"Perbedaan kok dibilang hoax," komen netizen.
"Bukan hoax vamvhaaank.. ikhtilaf ulama ett dahh.. ngaco nih bapak," timpal yang lain.
"klo bp bilang hoax, berarti imam mazhab yg menajiskan anjing itu berbohong, menyebar dusta, bahaya maen hoax hoax, ngajinya jgn di medsos pk," ujar netizen.
"Potret analis CCIC Polri, yg berbicara soal “literasi hukum”, tapi sangat buta soal hukum dalam agama (Islam) perihal “najis anjing”. Dengan entengnya mengatakan “hoaks”. Sedemikian dangkalkah literasinya, pdhl baru baca satu artikel soal najis anjing?" kata mahasiswa doktoral Herriy Cahyadi @herricahyadi.
*UPDATE: Setelah banyak menuai balasan netizen, twit Kompol M. Yunus Saputra @M1_nusaputra akhirnya dihapus
Potret analis CCIC Polri, yg berbicara soal “literasi hukum”, tapi sangat buta soal hukum dalam agama (Islam) perihal “najis anjing”. Dengan entengnya mengatakan “hoaks”. Sedemikian dangkalkah literasinya, pdhl baru baca satu artikel soal najis anjing? https://t.co/GplOV7yF4O
— Herriy Cahyadi (@herricahyadi) August 22, 2021