Tolak Tayangkan G30SPKI, TVRI Bilang Berpotensi Menimbulkan Kegaduhan dan Perpecahan
BACANEWS.ID - Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) menegaskan bahwa pihaknya menolak untuk menayangkan film ‘Pengkhianatan G30SPKI’.
Adapun sikap penolakan tersebut diambil berdasarkan sejumlah alasan.
Melansir Pikiran Rakyat, Kamis, 30 September 2021, diketahui semasa Orde Baru film ‘Pengkhianatan G30 S PKI’ menjadi tayangan wajib untuk ditonton setiap tanggal 30 September tiap tahunnya.
Namun, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno mengatakan TVRI harus menjadi alat perekat sosial dan pemersatu bangsa.
Sehingga, atas hal itu pihaknya tidak memutar tayangan yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di antara masyarakat.
“Tapi kami juga memberikan pencerahan dan informasi sehat sesuai fungsi kepublikan kami, sehingga pembelajaran masa silam akan selalu kami tampilkan dengan cara interaktif dan kekinian melalui program-program di TVRI,” kata Iman.
Iman mengungkap bahwa program-program pembelajaran sejarah yang tayang di TVRI dimaksud antara lain Forum Fristian pada 29 September 2021 dengan topik: Rekonsiliasi ’65, Berdamai Dengan Sejarah.
Program Mengingat Jejak Sejarah yang tayang pada 30 September 2021 serta penayangan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Ada beberapa hal yang mendasari pihak TVRI tidak menayangkan film ‘G 30S PKI’ antara lain bahwa sejak tahun 1998 pada masa pemerintah Presiden Habibie, film tersebut sudah tidak ditayangkan di TVRI.
Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Menteri Penerangan RI saat itu Letnan Jenderal TNI (Purn) M Yunus Yosfiah bahwa pemutaran film yang bernuansa pengkultusan tokoh seperti film ‘Pengkhianatan G 30 S PKI’ hingga ‘Serangan Fajar’ tidak sesuai lagi dengan dinamika reformasi.
Atas hal itulah pada 30 September 1998, TVRI dan TV swasta tidak menayangkan pemutaran film G 30 S PKI seperti yang diungkapkan Yunus Yosfiah dalam harian Kompas, 24 September 1998. (terkini)
Adapun sikap penolakan tersebut diambil berdasarkan sejumlah alasan.
Melansir Pikiran Rakyat, Kamis, 30 September 2021, diketahui semasa Orde Baru film ‘Pengkhianatan G30 S PKI’ menjadi tayangan wajib untuk ditonton setiap tanggal 30 September tiap tahunnya.
Namun, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno mengatakan TVRI harus menjadi alat perekat sosial dan pemersatu bangsa.
Sehingga, atas hal itu pihaknya tidak memutar tayangan yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di antara masyarakat.
“Tapi kami juga memberikan pencerahan dan informasi sehat sesuai fungsi kepublikan kami, sehingga pembelajaran masa silam akan selalu kami tampilkan dengan cara interaktif dan kekinian melalui program-program di TVRI,” kata Iman.
Iman mengungkap bahwa program-program pembelajaran sejarah yang tayang di TVRI dimaksud antara lain Forum Fristian pada 29 September 2021 dengan topik: Rekonsiliasi ’65, Berdamai Dengan Sejarah.
Program Mengingat Jejak Sejarah yang tayang pada 30 September 2021 serta penayangan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Ada beberapa hal yang mendasari pihak TVRI tidak menayangkan film ‘G 30S PKI’ antara lain bahwa sejak tahun 1998 pada masa pemerintah Presiden Habibie, film tersebut sudah tidak ditayangkan di TVRI.
Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Menteri Penerangan RI saat itu Letnan Jenderal TNI (Purn) M Yunus Yosfiah bahwa pemutaran film yang bernuansa pengkultusan tokoh seperti film ‘Pengkhianatan G 30 S PKI’ hingga ‘Serangan Fajar’ tidak sesuai lagi dengan dinamika reformasi.
Atas hal itulah pada 30 September 1998, TVRI dan TV swasta tidak menayangkan pemutaran film G 30 S PKI seperti yang diungkapkan Yunus Yosfiah dalam harian Kompas, 24 September 1998. (terkini)